Terbukti Simpan Sabu, Dua Pekerja Bongkar Muat Disedot Polisi

Terbukti Simpan Sabu, Dua Pekerja Bongkar Muat Disedot Polisi
Kedua Pekerja Bongkar Muat Yang Kedapatan Bawa Sabu Setelah Diamankan di Polsek Medan Timur

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut)– Belum sempat sedot sabu yang dibeli di Jalan Mesjid Taupik, Gang Samudra, Medan Perjuangan. Eh…malah dua pekerja bongkar muat ini yang disedot petugas Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu (2/4) sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Tempuling, Medan Tembung.

Menurut data yang diperoleh MudaNews.com, Kamis (6/4). Kedua pekerja bongkar muat yang disedot petugas yakni Suliyanto Laiya (21) warga Jalan Tempuling Gang Taduan, Medan Tembung dan Fize Luaha (16) warga Jalan Sejati, Medan Tembung. Selain mengamankan kedua pekerja bongkar muat itu, petugas juga turut menyita satu paket sabu yang dibeli seharga Rp 70 ribu, dan satu unit sepeda motor Supra X 125 BK 3549 AAV, yang di kendarai kedua pelaku.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap petugas karena terbukti memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, yang di beli kedua pelaku di Jalan Mesjid Taufik, Gang Saudara, Medan Perjuangan.

“Setelah membeli narkoba jenis sabu, kedua pelaku keluar dari Jalan Mesjid Taufik, Gang Samudra. Disaat bersamaan petugas kita yang tengah hungting diseputaran lokasi melihat kedua pelaku. Merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku, petugas kita mengikuti kedua pelaku,” Jelas Yaqin.

Sampai di Jalan Tempuling, sambung Yaqin, petugas mencoba memberhentikan kedua pelaku. Saat petugas memberhentikan kedua pelaku, salah satu dari pelaku ada membuang sesuatu.

“Setelah diperiksa, ternyata yang di buang pelaku adalah narkotika jenis sabu. Saat diintrogasi petugas, kedua pelaku mengakui bahwa sabu itu dibeli dengan harga Rp 70 ribu. Setelah mengakui perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” Katanya.

Lanjut Yaqin, setelah sampai di Markas Komando (Mako) saat kedua pelaku diperiksa, kedua pelaku mengakui membeli sabu dengan seorang perempuan yang tidak mengenal namanya dengan harga Rp 70 ribu.

“Kedua pelaku juga mengaku beli narkoba jenis sabu untuk dipakai bersama. Dan sudah 4 kali memakai sabu dengan cara bersama sama. Kini kedua pelaku sudah ditahan,” Tandasnya.[rd]