Nikmatin Sabu Hardianto di tangkap Polisi
Hardianto (tengah) Setelah diamankan di Polsek Medan Barat
Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Hardianto (33) warga Jalan Bromo Gang Sosial Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, ditangkap Personil Babinkamtibmas Polsek Medan Barat, saat asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama teman-temannya di sebuah gubuk, yang berada di pinggiran rel kereta api di Lingkungan XII Jalan Putri Hijau, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kamis (23/3 ) sekira pukul 11.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu -sabu, 1buah alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex sebagai barang buktinya.
Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki kepada wartawan menjelaskan terungkapnya kasus narkotika oleh petugas Babinkamtibmas Polsek Medan Barat ini, awalnya pada Kamis (23/3) sekira pukul 11.30 WIB.
Persinil Babinkamtibmas yang bernama Aiptu SM Gultom melakukan kegiatan bimbingan kepada warga untuk selalu menjaga Kamtibmas, ke Lingkungan XII di Jalan Putri Hijau Medan yang berada di pinggiran rel tersebut.

Tiba-tiba saja tanpa disengajanya melihat sebuah gubuk yang di dalamnya ada beberapa orang yang sedang asyik menggunakan (Mengkomsumsi) sabu-sabu. Tanpa pikir panjang, anggota Babinkamtibmas Polsek Medan Barat ini, langsung mendatangi gubuk di pinggiran rel kereta api tersebut. Dan pada saat akan disergap teman-teman tersangka yang mengetahui kedatangan petugas langsung kabur.

Sedangkan tersangka Hardianto tidak bisa berkutik lagi begitu ditangkap polisi. Usai menangkapnya, Aiptu SM Gultom kemudian mencari barag buktinya dan  menemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga sabu dan alat hisap sabu (bong) dari dalam gubuk tersebut.

” Setelah berhasil ditangkap, pelaku berikut barang buktinya, kemudian dibawa ke komando untuk proses selanjutnya,” kata Victor.[ rd ]