Nurmawan Hilang Uang 10 juta Saat Istirahat
Nurmawan Boru Pangaribuan (Tengah) warga Laudeski, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar (Sumut) – Nasib naas dialami Nurmawan boru Pangaribuan (40) warga Laudeski, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Wanita paruh baya ini kehilangan tas yang berisi uang sebesar Rp 10 juta dan 1 unit handphone (HP) Nokia. Diduga tas miliknya diambil oleh 2 orang tidak dikenal (OTK), saat dirinya bersama rombongan pesta lagi beristirahat di salah satu Rumah Makan (RM) Khas Batak Parulian, Jalan Gereja, Simpang Empat, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (24/3/2017).
Akibat kejadian itu, Nurwaman mendatangi Polsek Siantar Selatan, kemudian dia membuat laporan pengaduan.
Kapolsek Siantar Selatan AKP Ervin membenarkan kejadian itu. Menurutnya, Jumat (24/3/2017) ada yang membuat laporan pengaduan atas kehilangan tas yang isinya uang sebesar Rp 10 juta.
“Iya benar. Sudah ada laporannya kami terima. Kita juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Ervin, Sabtu (25/3/2017).
Lanjutnya, korban sebelumnya pulang dari Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu untuk menghadiri acara pesta di sana. Lalu mereka beristirahat di sekitar Jalan Gereja untuk makan bersama. Saat itu tas korban diletakan di sampingnya (Nurwaman).
Boru Pangrib ini, juga sempat melihat pelaku yang mengambil tasnya itu bertubuh pendek dan lari dengan mengendarai sepeda motor. Hingga saat ini pelaku masih dalam penyelidikan pihak Polsek Siantar Selatan.[ rd ]