Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan menggagalkan keberangkatan 13 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW)
Laporan : Dhabit Barkah Siregar
MUDANews.com, Medan (Sumut)  –   Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan menggagalkan keberangkatan 13 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pemekasan, Cianjur, Kerawang, Serang dan Sumbawa yang akan diberangkatkan ke Qatar, Bahrain dan Abu Dhabi.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agung Sampurno menjelaskan, awalnya petugas menolak memberangkatkan mereka atas alasan teknis. Ketigabelas calon TKW itu, mengaku akan menjadi tenaga kerja Indonesia non-prosedural di Timur Tengah.
“Tapi mereka tidak memiliki rekomendasi BNP2TKI, tidak mengetahui negara tujuan dan tidak mengetahui jenis visa apa yang mereka miliki meski tertera dalam paspor,” ujar Agung melalui siaran pers, Jum’at (17/3).
Sementara Kabid Wasdakin Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Petrus Teguh mengatakan, ini bermula saat pihak Imigrasi Bandara Kualanamu melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas terhadap belasan calon penumpang pesawat Silk Air.
Berdasarkan tiket yang dipegang, ke-13 perempuan itu akan menempuh jalur penerbangan Singapura-Oman-Doha dan terbang menggunakan Silk Air MI 247 dengan jadwal penerbangan pukul 19.30 WIB.
Petrus mengatakan, selain memeriksa paspor, petugas juga menemukan visa untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Akan tetapi, setelah dimintai keterangan, belasan TKW itu tidak bisa memperlihatkan dokumen ketenagakerjaan mereka.
“Mereka ini dipanggil masing-masing agensi dan kemudian bertemu di Bandara Sukarno-hatta. Selanjutnya, belasan pekerja ini pun diberikan tiket Lion Air dengan tujuan Jakarta-Kualanamu serta paspor dan visa serta tiket pesawat silk air,” terang Petrus.
Sesampainya di Kualanamu, 13 pekerja yang diberikan ongkos seadanya, diperiksa petugas terkait kelengkapan dokumen resmi ketenagakerjaan.
“Tidak hanya itu, 13 perempuan ini tidak memiliki uang 1 sen sen pun di kantongnya untuk makan atau kembali ke daerahnya masing-masing,” kata dia.
Karena mal-administrasi, pihak Imigrasi pun menunda keberangkatan belasan tenaga kerja, terlebih lagi tidak ada yang bertanggungjawab atas para pekerja yang hendak menuju kawasan jazirah Arab itu.
Untuk selanjutnya, pihak Imigrasi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sumut untuk membantu pemulangan ke-13 calon TKW asal kepulauan Jawa tersebut.
Berikut identitas ke-13 perempuan itu:
1. LM (Lahir di Boal Bawa, 5 Juli 1988),
2. PN (Lahir di Serang, 9 Agustus 1981),
3. N (Lahir di Karawang, 10 Maret 1980),
4. F (Lahir di Cianjur, 8 September 1988),
5. F (Lahir di Bima, 6 mei 1977),
6. D (Lahir di Sumbawa Besar, 10 Juli 1982),
7. U (Lahir di Pamekasan, 5 Agustus 1985),
8. P (Lahir di Lombok Timur, 1 Juli 1986),
9. Y (Lahir di Pamekasan, 1 November 1981),
10. S (Lahir di Sampang, 8 September 1987),
11. K (Lahir di Karawang, 21 April 1978),
12. F (Lahir di Sumbawa, 12 April 1979),
13. R (Lahir di Karawang, 30 September 1993).