Kalapas Effendi Berpesan, Pemberian Remisi Ini Dimanfaatkan sebagai Motivasi Berperilaku Baik, Taat Aturan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Bersamaan momentum peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa mendapatkan remisi.

“Kenikmatan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa yang wajib kita syukuri bersama, rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Termasuk para warga binaan pemasyarakatan,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yosana H Laoly, melalui Ka Lapas Kelas II B Langsa Effendi SH yang dibacakan melalui surat dihadapan ratusan para masyarakat warga binaan, Rabu (17/08/2022).

Kegiatan program pembinaan dimasa akan datang, bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi. “Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, Kalapas Klas IIB Langsa Effendi SH berpesan, pemberian remisi ini dimanfaatkan sebagai motivasi berperilaku baik, taat aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas II B Kota Langsa menjelaskan, warga binaan yang menerima remisi, berjumlah 323 warga binaan, dari 348 orang warga binaan Lapas klas II B Langsa.

“Mereka harus menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dimanapun berada,” ungkapnya. (Juli)

- Advertisement -

Berita Terkini