Dekan FUAD IAIN Langsa Menjadi Narasumber Tentang Pembaruan Hukum Islam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banda Aceh – Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa, Dr Muhammad Nasir MA memberikan kuliah umum di depan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (25/03/2023).

Kuliah umum yang dilaksanakan di Ruang Teater fakultas setempat tersebut mengangkat tema “Pembaruan Hukum Islam Kontemporer”.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad atau yang lebih akrab disapa KBA menyampaikan bahwa pembaruan hukum Islam menjadi hal yang vital dalam rangka upaya melegalformalkan hukum Islam di Aceh.

“Dalam melahirkan sebuah produk hukum di Aceh, diperlukan sinergitas dari 3 elemen, yaitu unsur pemerintah, unsur ulama, dan akademisi. Untuk itu, maka kami mengundang Dr. Nasir untu membincangkan ini sebagai salah satu pakar di bidang hukum Islam di Aceh,” ujar KBA. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini