Kedapatan Nyabu di Rumah Kosong, Uset dan Novita di Ringkus Polres Simalungun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Simalungun –  Pasangan bukan suami istri kedapatan nyabu di sebuah rumah kosong. Keduanya adalah Khairuddin Siregar alias Uset (42) dan Novita Tarigan (30) beralamat yang sama yakni di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa.

Keduanya diringkus petugas dari sebuah rumah kosong persisnya di samping SMA Negeri 1 Tanah Jawa di Kampung Baru, Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Humas Polres Simalungun, Minggu (12/3/2017), mengatakan penangkapan terjadi Sabtu (11/3/2017) sekira pukul 15.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat mengatakan bahwasanya dalam rumah kosong sedang terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelapor bersama saksi-saksi melakukan penyelidikan dan memantau rumah kosong tersebut, Kemudian melihat seorang laki-laki dewasa masuk dari pintu belakang.

Sekitar setengah jam mengintai lalu pelapor dan saksi mengintip dari jendela dan melihat dua orang sedang duduk ditikar dan salah satunya sedang menghisap sabu dengan menggunakan bong terbuat dari botol Coca Cola.

Usai melakukan penggeledahan, dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah bong botol coca cola, 2 buah kaca pirex yang salah satunya didapati sisa sabu, 2 buah korek api dan 1 buah plastik klip kecil bekas bungkus sabu.

Selanjutnya kedua orang pelaku beserta barang bukti yang telah berhasil disita petugas di amankan ke Mapolsek Tanah Jawa guna proses selanjutnya.

Adapun saksi-saksi itu dituliskan oleh pihak Humas Polres Simalungun, Royen Sinurat (35) dan Riston Tambunan (34) keduanya merupakan personil Polsek Tanah Jawa. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini