Mekanik Ini Diamankan Polisi Usai Belanja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Sunggal – Bardan Siregar (38), warga Jalan Stasiun No 51, Dusun I, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang harus meringkuk di sel tahanan sementara Mapolsek Sunggal.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai mekanik ini kedapatan memiliki paket kecil sabu saat ditangkap petugas di Jalan Pasar V,  Gang Pendidikan Kecamatan Medan Helvetia.

“Awalnya kita memperoleh informasi tentang adanya transaksi di lokasi tersebut,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK, Minggu, (12/3/2017).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Daniel mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka baru bertransaksi sabu dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Usai ditangkap, Bardan langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.

Akibat perbuatannya, ia pun dijetat dengan Undang – undang nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai mekanik ini kedapatan memiliki paket kecil sabu saat ditangkap petugas di Jalan Pasar V Gang Pendidikan Kecamatan Medan Helvetia. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini