Sejumlah Pelajar Berurusan Dengan Polisi Lantaran Terlibat Narkotika

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar – Kasus narkotika yang melibatkan kalangan pelajar semakin marak terjadi. Penangkapan kasus narkotika di kalangan pelajar terbukti dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Di antaranya, JAS (17) yang merupakan pelajar di salah satu SMA Swasta ditangkap bersama temannya bernama Amri Adi (22). Keduanya ditetapkan sebagai pengedar. Polisi menyita 113 paket sabu seberat 21.20 gram dari dua rekanan ini yang ditahan di Mapolres Siantar Minggu (12/3/2017)

Selain itu masih ada SS (17) dan RS (16). Keduanya diringkus polisi dari Jalan Lintas Perdagangan-Sei langgei, tepatnya di Perkebunan Bah Lias, Huta Bandar Hataran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Simalungun, Kamis (2/3) sekira pukul 23.50 WIB lalu.

Kapolsek Perdagangan AKP Asmara saat itu menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah personil Polsek Perdagangan mendapat informasi bahwa ada dua remaja yang hendak berbelanja sabu-sabu di areal perkebunan dengan mengendarai sepeda motor Mega Pro berwarna hitam dengan nomor polisi BK 6467 LW.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di sana, polisi mendapati SS yang merupakan warga Jati Bening, Jalan Caman Raya, Kelurahan Jaka Sampurna, Bekasi Barat dan ngekos di Jalan Sederhana, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, sedang berada di lokasi. Tak sendirian, ada juga RS warga Bukit V AFD V, Kecamatan Bosar Maligas.

Polisi kemudian menyergap keduanya saat sedang duduk di atas sepedamotornya. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket plastik kecil sabu-sabu

Di Kota Siantar sendiri, pelajar yang terlibat menggunakan narkoba jenis sabu juga sudah pernah ditangkap sebelumnya. Adalah ASP (17) dan AAS (17) yang ditangkap usai pesta sabu dari kamar salah satu yang berada di Jalan Rakutta Sembiring. Saat digerebek polisi, kedua pelajar itu sedang bersama seorang Sales Promotion Girl (SPG) bernama Mariani (21) dan supir bernama Tuahman Sirait (36).

Dari ketiganya, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,3 gram, sebuah kaca pirex, alat hisap sabu, dua handphone, serta satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1801 WE berwarna hitam. Polisi kemudian memboyong keempatnya bersama barang bukti ke Mapolres Siantar. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini