Narkoba di Simalungun, Warga Simpang Dosin Ditangkap Polres

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap Johannes Nikolas Rajagukguk (18) di parkiran Alfamidi di Simpang Dosin Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar pada Selasa (29/1/2019).

Warga simpang dosin ditangkap karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu, saat di interogasi ia mengakui bahwa barang berbahaya tersebut diperoleh dari temannya berinisial R yang merupakan warga kampung pelita kecamatan bandar.

AKP Heri Edrino Sihombing membenarkan penangkapan itu berdasarkan aduan dari masyarakat setempat.

“Kami menangkap Johannes di parkiran alfamidi simpang dosin, kemudian membawanya untuk diperiksa dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ucap AKP Heri Edrino.

Setelah diperiksa dan hasil dari interogasi, pihak Kepolisian Polres Simalungun melakukan pengembangan dengan mendatangi TKP keduanya bertransaksi, akan tetapi R tidak dapat ditemukan.

“Namun kasus ini tetap akan di tindaklanjuti, dan melakukan pencarian terhadap saudara R,” ujar AKP Heri Edrino yang di konfirmasi langsung melalui via telepon. Berita Simalungun, Billy

- Advertisement -

Berita Terkini