MoU Penggunaan CCTV Pelintas, Kolaborasi Wali Kota dr Susanti dan Polres Pematang Siantar

MoU Penggunaan CCTV Pelintas, Kolaborasi Wali Kota dr Susanti dan Polres Pematang Siantar.

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, PEMATANG SIANTAR – Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Kapolres Pematang Siantar Yogen Heros Baruno melaksanakan Momerandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan CCTV milik Pemko Pematang Siantar, Rabu (27/9/2023) pagi bertempat di lantai 2 ruang kerja Wali Kota Pematang Siantar.

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan kota Pematang Siantar telah memiliki 8 CCTV yang berada pada titik-titik yang strategis.

Kehadiran 8 CCTV tersebut, dinilai dr Susanti sangat bermanfaat dalam mengelola arus lalu lintas dalam momentum perayaan hari besar keagamaan.

“Untuk itu, akan ditambah lagi 18 titik CCTV, yang tentunya akan ditempatkan pada 10 lokasi yang strategis” sebut Wali Kota perempuan pertama di kota Pematang Siantar ini.

CCTV tersebut, masih kata dr Susanti, dapat diakses melalui website secara live, dan rekamannya ada pada ruangan Command Center Pemko Pematang Siantar.

“CCTV ini, akan berguna dalam menjaga keamanan, dan ketertiban. Serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama. Terutama di jajaran kepolisian” tutur Mantan Dirut RSUD dr Djasamen Saragih ini.

Wali Kota dr Susanti berharap kehadiran CCTV pelintas dapat membantu khususnya pihak Kepolisian dalam keamanan dan memberi pelayanan kepada masyarakat. ” Sehingga jika ada sesuatu, yang dibutuhkan gerak cepat, dapat terlaksana dan terlayani dengan baik” tutur dr Susanti

Pada kesempatan ini, Wali Kota dr Susanti mengaku bahwa selama ini pihak Kepolisian telah bersinergis dan berkolaborasi dengan Pemko Pematang Siantar. Untuk itu, dr Susanti berharap sinergis dan kolaborasi dapat berjalan lebih lagi.

“Kami dari Pemko Pematang Siantar siap mendukung program- program yang diamanahkan dari Polda dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar” tutup Wali Kota.

Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman CCTV pelintas Pemko Pematang Siantar yang digunakan oleh aplikasi presisi Polda Sumatera Utara.

Kapolres ini mengaku mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV untuk bisa di akses di Polda Sumut. Agar dapat memonitori dan memantau.

Yogen mengaku ada beberapa Polres yang telah melaporkan, dan untuk itu pihaknya mengadakan kerjasama dengan Pemko Pematang Siantar.

“Terimakasih disampaikan oleh Polda Sumatera, dalam hal ini atas dukungan dari Pemko Pematang Siantar” tutur Mantan Kasat Reskrim Depok ini.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing menjelaskan jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD sebanyak 18 CCTV di 10 lokasi untuk pantauan lalu lintas (pelintas) yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Titik tersebut direncanakan antara lain:
1. Simpang Simarimbun (2 Kamera)
2. Simpang Empat Jl Gereja (2 Kamera)
3. Simpang Jl Surabaya – Jl Sutomo (2 Kamera)
4. Depan Ramayana (1 Kamera)
5. Simpang Jalan Singa – Jalan Bali (2 Kamera)
6. Simpang Jalan Singa – Jalan Patuan Nagari (1 Kamera)
7. Terminal Parluasan (2 Kamera)
8. Simpang Ahmad Yani – Jl. Patuan Anggi (2 Kamera)
9. Simpang Jalan Melanthon – Jl Farel Pasaribu (2 Kamera)
10. Jembatan Sigagak (2 Kamera).

Dijelaskan Kadiskominfo, dasar penetapan titik tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat, dan titik Pos Pam & Yan kegiatan Operasi Ketupat dan Nataru yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Inisiasi MoU dengan Polres Kota Pematang Siantar dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas ini untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatera Utara” pungkasnya.

Hadir pada penandatanganan MoU CCTV pelintas ini, kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos, sejumlah jajaran Polres Pematang Siantar, dan sejumlah jajaran Pemko Pematang Siantar mulai dari Para Asisten, staf ahli, sejumlah Kepala OPD, dan Para Kabag dan Kabid.

- Advertisement -

Berita Terkini