Pengamat : SDN Jaring Halus Langkat Ini sebagai Gambaran, Kondisi Pendidikan Kita Masih Jauh yang Diharapkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com, Langkat  – Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini menjadi Amanat dalam UUD 1945. Untuk itu, segala upaya harus dilakukan pemerintah sebagai penanggungjawab menyelesaikan permasalahan bangsa.

“Permasalahan bangsa pada bidang pendidikan yang kunjung belum dapat diselesaikan adalah pemerataan pendidikan terutama aspek Sarana Prasarana,” kata Pengamat Pendidikan Dr Muhammad Kaulan Karima MPd kepada wartawan di Medan, Selasa, 26 September 2023.

Padahal, kata Kaulan, bila menilik amanat UUD 1945 yang menganggarkan 20% APBN, sejatinya masalah sarana prasarana ini dapat terselesaikan, nyatanya “jauh panggang dari api”.

“Mutu pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) jauh dari harapan. Hal ini disebabkan karena indikator dari prestasi akademik maupun non akademik, dan lemahnya sarana dan prasarana,” ungkap Dosen Universitas Bina Bangsa Getsempena (UUBG) Banda Aceh yang juga Pendiri Yayasan Insan Cipta Medan (YIPM).

Menurutnya, faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan Sumut ialah persoalan manajemen tata kelola sekolah yang berhubungan erat dengan peningkatan kualitas sekolah.

“Secara umum tata kelola sekolah di Sumut tidak dapat untuk menggali dengan maksimal semua potensi yang ada untuk dapat bersinergi dalam menopang proses belajar mengajar yang maksimal,” tambahnya.

Lanjutnya menjelaskan, misalnya saja salah satu bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053980 Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut yang rusak parah yang tak kunjung diperbaiki, dan pastinya masih banyak lagi sekolah-sekolah Negeri yang bernasib sama bahkan lebih menyedihkan.

“Dalam kasus ini, Pemerintahan Kabupaten Langkat harus cepat mengambil tindakan perbaikan/Renovasi fasilitas sekolah, dikarenakan untuk pendidikan tingkat dasar ditanggungjawabi oleh pemerintahan kabupaten/kota. Apabila tidak diambil tindakan, artinya pemerintah tidak menjalankan amanah UUD 1945,” jelasnya.

Keberhasilan pendidikan, jelasnya, sejatinya dapat dipengaruhi oleh banyak komponen yaitu: (1) komponen guru, (2) peserta didik, (3) pengelolaan dan (4) komponen pembiayaan. Keempat faktor tersebut saling keterkaitan dan sangat menentukan maju mundurnya suatu pendidikan.

“Artinya, pemerintah harus berupaya memfasilitasi keempat komponen di atas secara komprehensif dan tidak secara parsial. Itulah sebabnya kehadiran pemerintah dalam membuat kebijakan terutama dalam penganggaran biaya pendidikan harus menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan,” jelas Kaulan.

Lebih jauh dikatakannya, berkaitan dengan fasilitas atau sarana yang digunakan untuk mengoperasionalisasikan implementasi suatu kebijakan yang meliputi : dana untuk membiayai operasionalisasi implementasi kebijakan tersebut, gedung, tanah, sarana dan prasarana yang kesemuanya akan memberikan dukungan bagi implementasi kebijakan tentang mutu pendidikan.

“Cukuplah SDN 053980 Jaring Halus Langkat ini sebagai gambaran bahwa kondisi pendidikan kita masih sangat jauh seperti yang diharapkan untuk mewujudkan amanah UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (Abdul Rahim Daulay)

- Advertisement -

Berita Terkini