Kadis Pendidikan Janji Akan Renovasi SD Negeri di Jaring Halus Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.co, Langkat  – Dinas Pendidikan Langkat berjanji akan memperbaiki Sekolah Dasar (SD) Negeri 053980 Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Perbaikan bangunan yang rusak direncanakan menggunakan anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Langkat.

“Bulan ini kita renovasi dengan menggunakan dan P APBD,” janji Kepala Dinas Pendidikan Dr H Saiful Abdi SH SE MPd yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Langkat itu kepada Mudanews.com

Saiful menyebutkan renovasi berat dan sedang dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa digunakan.

Terkait dana APBN untuk pendidikan yang ditransfer ke kas daerah. “Hanya sesuai dengan dapodik sekolah,” kata Wakil Ketua MUI Langkat itu.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) sedih melihat Sekolah Dasar (SD) Negeri 053980 Jaring Halus yang bangunan, atap, meja dan kursi rusak parah. Di tahun 2022 pernah diprotes oleh salah seorang warga setempat. Namun, belum ada perhatian serius dari pemerintah daerah.

Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 berbunyi disebutkan “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dimana Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 pasal 12 ayat 3 Pemerintah kab/kota wajib mengupayakan agar setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar mengikuti program wajib belajar 9 tahun”.

Hendro pun menyebutkan, disaat Kemendagri tegas akan mandatory spending (pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang) 20% untuk pendidikan yang diatur dalam UU.

Mandatory spending dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah diantaranya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

“Apakah itu sudah tercukupi dalam postur APBD Langkat ? Ini perlu ditelaah, seharusnya jangan ada lagi sekolah SD yang rusak di Kabupaten Langkat yang kita cintai ini. Jika semua pihak mau berkomitmen menghadirkan amanah UU dalam setiap pembahasan Ranperda APBD,” kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Sumut XII Binjai-Langkat itu.

DPRD meminta Pemkab Langkat segera memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang rusak, sehingga para siswa siswi belajarnya nyaman.

“Kita meminta kiranya rehab berat bisa dilakukan di P APBD 2023 Kabupaten Langkat, sehingga anak-anak sekolah bisa belajar layak dan tenang,” tuturnya.

Demi masa depan generasi penerus bangsa, untuk biaya pendidikan, tidak boleh ‘dipermainkan’.

“Dibutuhkan kepedulian, pembelaan dan keberpihakan serta keadilan bagi anak-anak sekolah di Desa Jaring Halus. Mereka juga bagian dari warga Kabupaten Langkat yang harus diperhatikan, dipedulikan,” tegasnya. (Abdul Rahim Daulay)
.

- Advertisement -

Berita Terkini