72 Tahun UISU Bisa Apa?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Oleh : Elim

7 Januari merupakan hari bersejarah buat Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), tepatnya 72 tahun yang lalu pada tahun 1952 di mulai kegiatan belajar mengajar yang di lakukan fakultas Hukum, kala itu fakultas Hukum merupakan fakultas pertama yang ada di Perguruan Tinggi Islam Indonesia (PTII), sebelum berganti nama menjadi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) merupakan salah satu kampus islam yang ada di Sumatera Utara ditunjukan dengan tetap konsistennya UISU menyelenggarakan Catur Dharma yaitu: pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiyah.

Selain itu Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) merupakan kampus pertama yang ada di luar pulau jawa, dengan kata lain UISU merupakan perguruan tinggi pertama yg ada di Sumatera Utara.

Namun label kampus pertama dan tertua yang ada di luar pulau Jawa hanyalah penghargaan kuno, nyatanya Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dari tahun ke tahun selalu mengalami kemunduran dibidang Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), padahal kehadiran ORMAWA sangatlah penting dan ORMAWA juga sudah diatur dalam berbagai peraturan seperti keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, yang tertuang dalam Pasal 3 point (1) di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan.

Dan di jelaskan dalam pasal 5 point (1) bahwa ORMAWA memiliki fungsi sebagai perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis program dan kegiatan mahasiswa.*

Sungguh sangat jelas bahwa Organisasi Mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) sangatlah penting, hari ini dengan tidak ada nya kehadiran BEM dan DPM di UISU mahasiswa serasa di bungkam dan di paksa untuk tunduk kepada birokrasi, mahasiswa di tuntut menjadi seperti layaknya siswa yang hanya beraktivitas kuliah pulang – kuliah pulang (Kupu – Kupu).

2 tahun terhitung sudah sejak pimpinan Universitas dilantik tidak ada angin segar dan kabar bahagia bagi mahasiswa bahwa BEM dan DPM akan di bentuk, seakan akan pimpinan Universitas menutup mata akan hal ini, seolah olah BEM dan DPM merupakan ancaman bagi birokrasi. Atau apakah pimpinan Universitas tidak dapat membentuk BEM dan DPM?

Milad ke 72 tahun UISU ini merupakan momentum ataupun perayaan bagi birokrasi karena berhasil membungkam mahasiswa dan membuat mahasiswa tidak merdeka. 72 tahun UISU bisa apa?

- Advertisement -

Berita Terkini