Sebaiknya Polri Lebih Dekat dengan Rakyat Bukan “Alat Konglomerat”

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit yang banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu disebabkan perusahaan kurang kepedulian terhadap penegakan Undang- Undang Reformasi Agraria dan bahkan Permentan No 26 Tahun 2007 Pasal 11 menyebutkan tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Akan tetapi, banyak perusahaan kurang peduli dan bahkan menapikan sama sekali, sebagaimana masyarakat Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis berunjuk rasa terhadap PT Rendi Permata Raya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dengan luas Areal lebih kurang 3.731 Ha.

Namun kepedulian 20% Flasma terhadap masyarakat, sampai saat ini belum terwujud , malah pengunjuk rasa menjadi korban pemanggilan aparat penegak hukum Polres Mandailing Natal dengan surat pemanggilan Nomor : B/926/V/Res/1.25/2033/Reskrim guna dimintai keterangan dengan tindak pidana penutupan pintu gerbang dengan beberapa karung berisi pasir.

Oleh kerena itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara Ustaz Syahrul Ependi Siregar menyampaikan turut prihatin terhadap Pemanggilan pengunjuk rasa dengan alasan penutupan jalan tersebut.

“Apalagi nantinya dijadikan tersangka, bukankah bapak Kapolri Jendral Listio sigit menyampaikan bahwa Polri berbenah diri menjadi PRASISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” kata Ustad Syahrul dalam keterangan tertulisnya kepada mudanews.com di Medan, Selasa (30/5/2023).

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara itu meminta kepada pihak perusahaan untuk menempuh jalan musyawarah mufakat, dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Dan dalam waktu dekat komisi B DPRD sumut akan mengundang pihak terkait di antaranya, Polda Sumatera Utara, Perusahaan PT Rendi, Badan Pertanahan Sumut, Dinas Perkebunan Sumut, Bupati Mandailing Natal, Dinas
Kehutanan dan Tokoh Masyarakat,” kata Ustaz Syahrul.

Oleh kerena itu, Ustad Syahrul yang juga wakil ketua DPD PDI Perjuangan Bidang Keagamaan tersebut meminta kepada semua pihak agar dapat menahan diri. Ia meminta sebaiknya Polri lebih dekat dengan rakyat
bukan “alat konglomerat”.

“Serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkhusus Polres Mandailing Natal agar netral, objektif dalam memproses pengaduan perusahaan, jangan sempat rakyat yang menuntut haknya menjadi korban perusahaan,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini