Sampah di Kota Medan, Walhi Saran Wali Kota Keluarkan Kebijakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Tumpukan sampah terjadi di sejumlah daerah Kota Medan, baik itu dipinggir jalan bahkan di tempat-tempat umum, Aktifis Lingkungan yang tergabung WALHI Sumut, Kompas USU, Genetika UISU dan Repala Indonesia, mengelar aksi di depan Istana Maimon Jalan Brigjen Katamso, pada Minggu (13/11/2022).

Aksi kreatif itu digelar untuk mendapatkan dukungan public agar Wali Kota Medan mengambil tindakan atau mengeluarkan kebijakan, sebab sampah bukan warisan dengan cara mengukuhkan tanda tangan, pengukuhan tanda tangan ini, nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah di Kota Medan, sebagai dukungan untuk mengeluarkan kebijakan tentang Pengelolahan serta pengawasan sampah di Kota Medan.

Khairul Bukhari, yang sering disapa Ari, dari Walhi Sumatera Utara, menilai lewat proses evaluasi sesuai indicator yang tetap, pejabat terkait akan dapat lebih maksimal dan efektif dalam bekerja, minimal aksi tata kelola sampah di tingkat kantor-kantor pemerintahan terlebih dahulu.

Disamping itu, Ari juga menjelaskan Wali Kota Medan, segera melakukan tindakan tertentu dan memperkuat peraturan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan pengelolahan sampah, sebab kita ketahui bersama-sama produksi sampah di Kota Medan mencapai 2.000 Ton per Hari.

“Saat ini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, melakukan studi timbulan dan komposisi sampah di 2 (dua) titik keluarahan di Kota Medan, dengan metode untuk mengumpulkan, mengidentifikasi dan menganalisa komposisi sampah disuatu kawasan, salah satu contoh dikelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, studi dilakukan terhadap 50 rumah tangga, tercatat sebanyak 712 jiwa dengan rata-rata jumlah anggota 4 orang/rumah tangga, dengan meminta dan mengedukasi responden untuk memilah kedalam 3 jenis sampah (daur ulang, popok dan tidu serta sisa makanan/kebun),” kata Ari.

Sambungnya, dengan pewadahan yang terpisah, hasilnya memperoleh 43% responden menempatkan wadah sampah didalam rumah, 34% responden menempatkan wadah sampah diluar rumah, 14% responden menempatkan wadah sampah di dalam dan didalam dan 9% responden tidak memiliki sampah (data tikutip selama 8 hari pengumpulan).

“Dari hasil studi yang di lakukan walhi Sumatera Utara, terhadap pengumpulan sampah yang dilakukan selama 8 hari dengan 1 hari masa percobaan dan 7 hari produktif, mendapatkan timbulan sampah tertinggi ada pada hari Rabu, dengan total timbulan sampah sebesar 84.17 kg/hari dengan total 8.32 kg/hari untuk sampah daur ulang ada 2.87 kg/hari untuk sampah popok dan tisu serta 72.98 kg/hari ada di sampah makanan/kebun,” jelas Ari mengakhiri. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini