Gubsu Edy Rahmayadi Bungkam terkait RUPS PSMS Diduga Menggunakan APBD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Kinantan Medan Indonesia (PSMS) pada Jumat, 25 Maret 2022 di Aula Rizal Nurdin Jalan Sudirman No. 41 Medan, merupakan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara dengan beberapa agenda termasuk penunjukkan Direktur Baru setelah sebelumnya Komisaris PT Kinantan Medan Indonesia Edy Rahmayadi memberhentikan Kodrat Syah sebagai Direktur.
Dalam rapat itu, diduga menggunakan fasilitas negara.

Saat dikonfirmasi dan ditanya soal itu pada Selasa (7/6/2022), Gubsu Edy Rahmayadi bungkam (diam) tidak menjawab dan belum ada memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, Relawan Jokowi Getar Sumatera Utara Muhammad Iqbal, Sabtu (4/6), menjelaskan dalam Pasal 10 ayat (1) PP 109/2000 tentang Pengeluaran yang berhubungan dengan pelaksanaan seperti biaya sarana dan prasarana (rumah jabatan), sarana mobilitas (kendaraan dinas) dan biaya operasional serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) PP 109/2000.

“PSMS itu milik rakyat Sumatera Utara bukan milik pribadi, sangat disayangkan karakter oknum Gubernur Sumut ini tidak menciptakan suasana yang sejuk ditengah PSMS belum menampilkan prestasi dan sikap Edy Rahmayadi itu membuat image pemimpin yang tak bermartabat,“ ujar Iqbal kembali. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini