Ketua Umum Badko HMI Sumut, Apresiasi Langkah Restoratif Justice yang Dilakukan Polri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Ketum Badko HMI Sumut) mengapresiasi langkah Kabareskrim Polri sebagai mediator antara 40 petani dan perusahaan swasta PT Dharma Pratama (DDP) menghasilkan kesepakatan untuk diselesaikan secara restorative justice.

40 orang petani Bengkulu yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan sejak ditahan tanggal 12 Mei 2022.

“Menyelesaikan masalah dengan berunding atau mediasi adalah upaya win win togather, dengan cara ini menekan angka konflik ditengah masyarakat,” tegas Abdul Rahman sering disapa Cakdul dalam keterangannya kepada mudanews.com di Medan, Selasa (24/5/2022).

Diharapkan Polri melakukan pelatihan dan sosialisasi terkait mediasi di desa seluruh Indonesia untuk mengajak, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

“Kepada Kabareskrim Polri juga meminta untuk dilakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai mediasi di tingkat desa dan perguruan tinggi sehingga Polri tidak terkesan berjalan sendiri tapi melibatkan masyarakat,” tutup Cakdul. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini