PW IPA Sumut, Minta Kementerian ESDM Kaji Ulang Pembangunan PLTA Asahan III

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) meminta agar Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji ulang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III di kawasan Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan yang juga melibatkan kabupaten Toba Samosir.

“Menyikapi dengan tegas dan kesal bahwa pembangunan proyek PLTA yang memakan anggaran Rp.2,2 Triliun ini harus dikaji ulang kembali oleh Pemerintah Pusat dan kementerian terkait,” tegas Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap yang juga anak muda yang dibesarkan di kabupaten Asahan ini dalam keterangan tertulisnya kepada mudanews.com, Rabu (26/5/2022).

Mhd Amril harahap  mengatakan pihaknya telah meninjau langsung area pembangunan PLTA Asahan III dan menemukan banyak kejanggalan dalam peroses pembangunan peroyek tersebut yang dapat disimpulkan bahwa peroyek ini banyak pro dan kontra.

“Namun diduga pemerintah berhasil memanipulasinya agar terkemas rapi padahal menyisakan permasalah yang sangat menyayat hati masyarakat Sumatera Utara khususnya Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba Samosir,” kata Amril.

Adapun permasalah yang ditemukan, ungkapnya, yakni dugaan pencemaran lingkungan yang mana peroyek ini menggunakan Bom Dinamit untuk alat peledaknya, kemudian dugaan pencemaran sungai dan perambahan hutan lindung sehingga merusak ekosistem dan habitat hewan hewan langka serta tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing yang mana diduga hampir 95% pekerjanya baik tenaga ahli dan buruh didominasi tenaga kerja asing.

“Dimana semua ini merupakan tanggung jawab Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta dinas terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara,” tambah Amril.

Kabarnya, kata Amril, proyek yang ditendernya dimenangkan oleh PT Simizu Adhi Karya Joint Operation sebuah perusahaan milik negara Jepang ini telah memakan korban jiwa. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini