Tes Urine Mendadak, WBP Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Negatif Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku jalani tes urine secara mendadak dan acak, Selasa (12/04/2022). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku EP, Prayer Manik, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Akmalun Ikhsan, dan Kasi Adm Kamtib Haris Damanik.

Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Wbp jalani tes urin. Dari total 30 sampel urine WBP yang dites, seluruhnya menunjukkan hasil Negatif Narkotika. Hal ini merupakan bukti keseriusan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kalapas Labuan Ruku, EP Prayer Manik mengatakan dengan tegas dirinya beserta seluruh jajaran Lapas Labuhan Ruku berkomitmen untuk terus mewujudkan Zero Narkoba.

“Hasil yang diperoleh dari tes urine kali ini merupakan salah satu progres kami untuk mewujudkan tujuan tersebut. Saya berikan apresiasi kepada seluruh WBP, atas komitmennya yang kuat untuk berubah serta terbebas dari Narkoba dan zat adiktif lainnya,” ungkap EP Prayer Manik.

Tes Urine Mendadak, WBP Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Negatif Narkoba
Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku jalani tes urine. (Ist)

Hal yang sama disampaikan oleh Ka. KPLP Akmalun Ikhsan, menurutnya, tes urine dadakan tidak hanya dilakukan kepada WBP, namun sewaktu-waktu juga dilakukan kepada seluruh petugas Lapas Labuhan Ruku tanpa pemberitahuan.

“Untuk mewujudkan Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh petugas dan WBP untuk terbebas dari jeratan Narkoba. Mari terus meningkatkan kewaspadaan dan bersama sama mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas melalui peningkatan pengawasan lalu lintas barang, pengunjung, dan rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP,” tuturnya.

Kasi Adm Kamtib Haris Damanik juga menambahkan tes urine wajib diadakan sebagai bentuk kewaspadaan dan kepedulian terhadap petugas dan WBP guna mencegah dan memerangi narkoba.

“Ini wujud keseriusan kami dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba sesuai Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain,” tegasnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini