Belasan Orang WBP Lapas Labuhan Ruku Kanwil Sumut Dapat Asimilasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 13 (tiga belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif, Rabu (9/2/2022).

Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik dalam arahannya mengucapkan selamat kepada WBP yang telah bebas.

“Saya ucapkan selamat kepada kalian semua karena mendapatkan program asimilasi rumah, selamat berkumpul kembali dengan keluarga,” ucap Kalapas.

Kalapas juga berpesan kepada ketiga belas WBP untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Para WBP setibanya di rumah agar segera melapor kepada aparat setempat akan statusnya,” pesannya.

Kalapas juga mengingatkan bahwa program asimilasi ini dapat dicabut andai kata para WBP melanggar ketentuan yang berlaku apalagi apabila melakukan tindak pidana lagi.

Dalam pantauan, tampak suka cita terpancar dari para WBP yang memperoleh program asimilasi rumah ini. Sehingga mereka bisa berkumpul lagi dengan kerabatnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini