Tuntut Kesepakatan Misteri, FKMW Gelar Aksi di PT HKI Zona 3

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Sekumpulan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Konsultasi Masyarakat Wampu (FKMW) melakukan aksi damai di depan Kantor PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Zona 3 yang bertempat di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Senin (16/08/2021).

Dalam aksinya, FKMW meminta HKI Zona 3 untuk tetap merawat fasilitas yang ada. “Kami mendukung penuh program pemerintah dalam bidang Infrastruktur, bangun yang belum ada tapi jangan rusak yang sudah ada,” kata Junaidi selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya.

FKMW juga meminta Pimpinan HKI Zona 3 untuk mengklarifikasi kesepakatan yang dibuat oleh PT HKI Zona 3 dengan stakeholder setempat yang dinilai masih menjadi misteri. “Meminta kepada pihak HKI untuk menghadirkan langsung Pimpinan HKI Zona 3 yang memiliki Otoritas Penyelesaian Masalah dengan masyarakat selama 3 X 24 Jam,” ucapnya.

Junaidi menegaskan bahwa FKMW juga akan menyurati DPRD Kabupaten Langkat. “Apabila permintaan kami tidak diindahkan, kami akan menyurati DPRD Langkat untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan bapak Bupati Langkat, Forkopimda dan Steakholder terkait,” ucapnya.

Adapun kesepakatan yang dinilai masih menjadi misteri yakni :

1. Penyiraman jalan secara kontiniyu sesuai dengan kebutuhan menggunakan water tank, dengan melibatkan masyarakat setempat.

2. PT HKI akan menjaga dan memperbaiki jalan dan fasilitas pendukung yang rusak (akses yang dilewati kendaraan proyek.

3. PT HKI akan mengakomodir untuk merekrut warga sekitar, bekerja sama dengan unsur kepamudaan untuk bekerja di proyek dengan persyaratan dan prosedur PT HKI.

4. Dump Truck yang mengangkut material yang melewati jalan dibatasi kecepatannya 20 KM/Jam dan tidak konvoi tutup terpal.

5. Terkait peraturan daerah, PT HKI akan mematuhi perda yang berlaku.

6. PT HKI akan mengakomodir kegiatan CSR di lingkungan proyek, berkoordinasi dengan aparat desa, kelurahan dengan unsur kepemudaan.

7. PT HKI tetap diperbolehkan melalui jalan akses tersebut, dengan syarat-syarat yang telah disepakati

Aksi tersebut dilakukan secara damai dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini