MUDANEWS.COM, Simalungun – Kepala Pengamanan, Satpam Kebun Dusun Hulu berhasil menggagalkan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dari TM 2015 Blok 153 Afdeling VI KDSHU, dengan barang bukti 11 Tros TBS, 1 bilah Pisau agrek kecil bergagang besi beserta 1 unit Angkong pada Jumat (05/6/2020) pukul 10.00 WIB.
Adapun pelaku sebanyak 2 orang, 1 orang berhasil melarikan diri berinisial H dan 1 orang pelaku pencurian dapat diamankan berinisial S bertempat tinggal di Lorong IV Nagori Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini disampaikan oleh N Bangun selaku Asisten Personalia PTPN-III Kebun Dusun Hulu mudanews.com.
Pihak perkebunan telah membuat laporan Polisi ke Polsek Bosar Maligas Kabupaten Simalungun berdasarkan UU Perkebunan sesuai Nomor : Pol.: SPTL/51/VI/2020/SU/SIMAL/SEK BOSAR.
“Kita menyayangkan perbuatan pencurian TBS masih saja terjadi di PTPN III Kebun Dusun Hulu,” ujar N. Bangun.
Oleh karena itu, ia mengharapkan bantuan seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan Kamtibmas di daerah Simalungun dan Batu Bara dan berharap kerjasama Polisi untuk dapat menangkap 1 orang pelaku berinisial H yang melarikan diri serta dapat memproses pelaku berdasarkan UU Perkebunan.
“Perusahaan akan tetap mengawal permasalahan ini sampai dengan adanya putusan berkekuatan Hukum tetap,“ tegasnya. Berita Simalungun, red