Pemprovsu Belum Ikuti Keppres Gugus Tugas Covid-19, Website Tidak Link dengan Gugus Tugas Corona RI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Hingga 16 April 2020 Pemprovsu terkesan belum mengikuti Keppres No 7 TAHUN 2O2O Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus/Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut terindikasi dari susunan struktur gugus tugas, yang belum menyesuaikan bentuk seperti arahan dari Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi tadi.

Bila mengikuti Keppres tersebut, susunan struktur gugus tugas terdiri dari Pengarah; yakni kepala daerah seperti gubernur atau bupati dan walikota, dan Pelaksana; yang diisi oleh pejabat karir yakni Sekretaris Daerah ataupun Kepala BPBD Daerah.

Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Jendral DPP Gerakan Rakyat Semesta Indonesia (GSRI) Batu Bondar Purba, menghimbau agar Gubsu segera mengambil langkah administratif mengikuti Keppres 07, guna menselaraskan kegiatan penanganan pencegahan penyebaran covid-19 Corona di Sumatera Utara.

Dengan disesuaikannya struktur gugus tugas Propsu mengikuti Keppres 07 ujar Batu Bondar, akan lebih menselaraskan kegiatan pencegahan virus covid 19 di Sumut dengan Gugus Tugas di Pusat, dan dapat menjadi ikutan bagi gugus tugas yang berada di kabupaten dan kota yang ada.

Provinsi sebagai titik koordinasi pemerintahan kabupaten kota, tentunya dapat mengkordinir gugus tugas di kabupaten dan kota yang ada. Hingga seluruh data kegiatan pencegahan penyebaran virus dapat terkoneksi di provinsi, dan provinsipun dapat terhubung secara online dengan gugus tugas pusat di Jakarta.

“Selama ini data kegiatan tidak terkoneksi dengan baik, antara provinsi, kabupaten dan kota, juga gugus tugas di Jakarta. Informasi yang diberikan hanya lewat media sosial seperti Facebook, Twitter. Padahal dalam suasana gawat darurat ini harusnya online,” ujar Batu Bondar Purba lagi.

Hingga berita ini diturunkan wartawan belum dapat mengkonfirmasi penyebab belum dilaksanakannya Keppres 07 itu oleh Pemprovsu, dan dinilai banyak kalangan menyebabkan tidak sinkronnya informasi kegiatan yang ada di Sumatera Utara dan kabupaten/kota yang ada, demikian pula dengan gugus tugas covid 19 di Jakarta. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini