Kakek di Simalungun Dilaporkan, Ampi Janji Kawal Aktivitas Bridgeston

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Simalungun mengecam pelaporan PT Bridgeston kepada kakek Samirin yang mencuri sisa getah rambung seharga Rp 17 ribu. AMPI menilai hal itu tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kita sayangkan adanya pelaporan itu. Ini harusnya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah. Kekeluargaan,” kata Ketua AMPI Simalungun, Anton Bostian Butarbutar saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).

“Walaupun begitu, kita juga tidak membenarkan aksi pencurian. Tapi proses penyelesaiannya yang harusnya diubah, mengedepankan nilai kemanusiaan,” imbuhnya.

Untuk hal itu, kata Anton, AMPI Simalungun akan terus memperhatikan segala aktivitas yang dilakukan PT Bridgeston.

“Karena kejadian ini, Bridgeston akan jadi perhatian kami. Kami akan mengawasi segala aktivitasnya. Kalau ada yang merugikan masyarakat, akan segera kami laporkan ke pihak berwajib,” lanjut Anton.

Anton juga meminta agar seluruh masyarakat yang ada di sekitar PT Bridgeston untuk melihat aktivitas perusahaan itu. Jika membuat kerugian masyarakat, Anton meminta agar masyarakat segera melapor.

“Iya kita perhatikan limbahnya, dampak amdalnya, dan yang lain. Kita juga minta masyarakat ikut mengawal, kalau ada kerugian yang dikarenakan PT itu, ayo kita laporkan sama-sama,” paparnya. Berita Simalungun, red

- Advertisement -

Berita Terkini