Panwascam V Koto Kampuang Dalam Buka Rekrutmen Panwaslu Nagari Untuk Pemilu 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Pariaman- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) V Koto Kampuang Dalam Kabupaten Padang Pariaman membuka pendaftaran Panwaslu Nagari untuk 8 Nagari di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Nagari dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023). (17/1/2023)

Ketua Panwascam V Koto Kampuang Dalam Mahdi Yaniswal menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslu tingkat nagari ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Panwaslu Nagari yang dipilih setiap Nagari berjumlah satu orang, untuk di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam total 8 orang untuk 8 Nagari yang ada.

“Rekrutmen yang dilakukan saat ini adalah rekrutmen Panwaslu di tingkat Nagari. Kami di Panwascam V Koto Kampuang Dalam sudah mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor Nagari se-Kecamatan V Koto Kampuang Dalam serta dilokasi keramaian yang mudah di akses oleh publik. Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya,” ucapnya.

Lanjut Mahdi syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi Panwaslu nagari diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam V Koto Kampuang Dalam, pas foto terbaru 4×6 sebanyak 3 lembar, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.

“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam V Koto Kampuang Dalam atau di Kantor Nagari setempat. Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” terangnya.

“Semua berkas formulir untuk pendaftaran sebagai calon anggota Panwaslu Nagari dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam yang beralamat di Jln. raya Bukik Gonggang-Pariaman Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampuang Dalam untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pembentukan, persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran Panwaslu Nagari bisa dilihat melalui medsos facebook Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam @Panwaslu kpdalam, instagram @Panwaslukpdalam dan Tiktok @Panwascamkpdalam,” tutupnya. (Zak)

- Advertisement -

Berita Terkini