Maulid dan Natal, Samakah?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh : Prof Hasan Bakti Nasution

Memperingat hari kelahiran adalah sebuah tradisi yang tampil di seluruh budaya dan agama. Tentu, sesuai dengan bahasa yang digunakan. Bahasa Arab menyebut “maulid, maulud atau milad, bahasa Inggeris dengan natal, dan bahasa-bahasa lainnya. Sederhana sebenarnya.

Sebab itu muncul ungkapan “jika ucapan selamat memperingati maulid boleh, mengapa ucapan selamat natal tidak boleh “ ?.

Pertanyaan ini akan dijawab dengan sebuah pertanyaan baru, yaitu apakah makna kata “maulid” dan “natal” itu sama ketika dikaitkan dengan suatu agama ?. Di sinilah persoalan muncul.

Maulid bagi umat Islam adalah kelahiran Nabi Muhammad sebagai anak manusia putra dari pasangan Abdullah dan Siti Aminah. Sebagai manusia yang pasti baharu, ada kelahiran dan ada kematian. Nabi Muhammad lahir tanggal 12 Rabiul Awal dan mati juga tanggal 12 Rabi’ul Awal 63 tahun kemudian. Sebab itu muncul sejenis teori bahwa tanggal kematian bersamaan atau paling tidak berdekatan dengan tanggal kelahiran.

Sedangkan natal bagi agama yang meyakininya ialah kelahiran dari seorang anak Tuhan bernama Yesus (Islam= Isa) dari rahim seorang ibu bernama Maria (Islam= Maryam). Kemudian dalam perkembangannya sang anakpun dituhankan, sehingga disebut Tuhan Yesus.

Dengan dua pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa makna kata “maulid” dengan “natal” itu beda, maulid kelahiran “anak manusia” sedang natal kelahiran “anak tuhan”. Sebab itu, makna kata natal tidak bisa disamakan dengan makna kata maulid.

Jadi jika ada orang Islam yang mengatakan maulid sama saja dengan natal, berarti belum memahami penggunaan kata natal tersebut, yaitu kelahiran anak Tuhan yang tidak diakui adanya dalam keyakinan agamanya Islam, sesuai dengan teks ayat al-Qur’an surat al-Ikhlash/112: 1-5, yang menggambarkan Tuhan sebagai “yang tidak beranak/lam yalid” dan tidak diperankkan/lam yulad” sehingga tidak bisa digambarkan/dinarasikan seperti manusia (lam yakun lahu kufuwwan ahad).

Jika ada umat Islam yang mengakuinya, berarti dia meninggalkan ajaran agamanya seperti tercatat dalam surat al-Kafirun di atas dan sekaligus mengikuti ajaran agama lain. Memberinya ucapan selamat berarti menerima kebenarannya. Inilah semangat dari fatwa MUI tentang keharaman mengucapkan selamat natal tersebut.

Lalu di mana toleransinya ?

Toleransinya ialah, silahkan saja saudara dari agama lain meyakini seperti itu, “adanya hari kelahiran anak Tuhan”, sesuai keyakinan tuan-tuan (lakum dinukum). Umat Islam tidak mengusik, tapi jangan paksanakan umat Islam meyakininya, jika ingin mengambil peran dalam toleransi. Biarkanlah setiap agama berjalan sesuai dengan konsep dan pemahaman agamanya masing-masing.

Jadi jika ingin mengucapkan selamat, sebut saja “Selamat kepada saudaraku yang memperingati hari natal”. Di sini anda sebagai Muslim sudah menunjukkan toleransi, karena anda sudah mengucapkan selamat kepada penganutnya. Jika anda mengucapkan “selamat natal” berarti anda sudah turut meyakini bahwa ada kelahiran anak Tuhan yang dilarang oleh agama anda.

Toleransi itu tidak menyamakan yang berbeda atau membedakan yang sama, tetapi menghargai perbedaan atau sepakat dalam perbedaan (agree in disagrement, lakum dinukum waliya diniy, sama-sama supir sudaco jangan saling mendahului).
Isyhaduw bianna muslimun (Ali Imran/3: 80), tolong dihargai eksistensi kami sebagai Muslim. MUDANEWS.COM

- Advertisement -

Berita Terkini