156 WBP Belum Memiliki NIK, Lapas Labuhan Ruku Lakukan Pemuktahiran Data Bersama Dukcapil Batu Bara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut bergerak cepat dan berperan aktif dalam menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 tentang Hal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilahan Umum (Pemilu) 2024 di Lapas/Rutan

Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara dilaksanakan sinkronisasi data dan NIK, penerbitan NIK, perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga binaan Pemasyarakatan Lapas Labuhan Ruku guna nantinya di lakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu Tahun 2024 untuk warga binaan, Senin(21/2/2023).

“Terdapat 156 (seratus lima puluh enam) orang Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku yang beralamat di Kabupaten Batu Bara pertanggal 20 Februari 2023 yang masih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal inilah yang menjadi alasan kami untuk melakukan koordinasi terkait Langkah-langkah untuk menemukan solusi terhadap permasalahan tersebut, ” ucap Kepala Seksi Binadik Jimri Nabanan kepada Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.

Kasubsi Registrasi, Andika Pratama menambahkan e-KTP berguna sebagai identitas kependudukan bagi warga binaan dalam pengurusan di segala lini. Sebagai contohnya pada pengurusan BPJS memerlukan e-KTP dalam proses pendaftaran, terlebih sebentar lagi akan diadakan Pilkada dan Pemilihan Umum serentak untuk memenuhi hak politik bagi warga binaan, Andika Pratama juga mengatakan petugas khususnya di Registrasi akan selalu membantu tim dari Disdukcapil melakukan pemutakhiran data dan perekaman KTP elektronik bagi WBP di Lapas Labuhan Ruku secara terjadwal.

Melalui Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara yang hadir pada saat kegiatan ini mengatakan Pihak Disdukcapil bahwasannya akan segera menuntaskan permasalahan NIK WBP yang dihadapi Lapas Labuhan Ruku. “Secepatnya akan segera kita tuntaskan, untuk yang belum memiliki NIK bisa kita lacak terlebih dahulu sudah pernah merekam apa tidak melalui data-data yang ada. Sedangkan yang sama sekali belum merekam, akan kita lakukan perekaman, ” ucap Maeda Soetopo “

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku EP Prayer Manik pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara Bapak Maeda Soetopo , dan rombongan atas kunjungan ke Lapas Labuhan Ruku , Semoga kerja sama ini tetap berjalan berkesinambungan demi pemutakhiran data kependudukan Kabupaten Batu Bara, khususnya bagi WBP Lapas Labuhan Ruku harap EP Prayer Manik.

EP Prayer Manik menerangkan, Lapas Labuhan Ruku siap mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024 dengan mempersiapkan sarana dan prasana untuk warga binaan tetap mendapatkan haknya sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

“Kami berharap semua warga binaan tetap akan bisa berperan aktif menyumbang suaranya dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Lapas Labuhan Ruku nantinya,”Pungkasnya. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini