MD KAHMI Langkat Dapat Bansos, Ini kata Sekum Presidium

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – MD KAHMI Langkat akan mendapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) TA 2022 senilai Rp. 50 Juta.

Namun, menjadi teka teki alumni HMI Langkat terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) MD KAHMI dari Pemkab Langkat semenjak dilantik Koordinator Presidium MD KAHMI Langkat Indra Salahuddin dan Sekretaris Umum MD Syamsul Harahap bersama pengurus pada Tahun 2019. Apakah menerima dana Bansos di tahun 2019 sampai 2021?

Soal itu, ketika dikonfirmasi mudanews.com kepada mantan Sekretaris MD KAHMI Syamsul Harahap tidak menjelaskan secara detail. Ia malah berdalih menyebutkan tidak pengurus KAHMI Langkat lagi.

“Saya sudah bukan pengurus KAHMI,” kata Syamsul melalui pesan Whatsapp, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa (MD KAHMI) Langkat dikabarkan akan mendapatkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) TA 2022 dari Pemkab Langkat senilai Rp. 50 juta.

Persoalan itu, saat dikonfirmasi, jurnalis mudanews.com terlebih dahulu memperkenalkan diri dan menunjukkan tanda pengenal, lalu mempertanyakan tentang Dana Bansos untuk KAHMI Langkat kepada Kasi Wawasan Kebangsaan dan Politik Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Langkat, Ainal Nurul Hijjah Nurdin SH. Ia malah mempertanyakan balik.

“Untuk apa, kenapa, kalau sampai jurnalis yang konfirmasi, dari mana, saya tanya dulu, bukan apa kita kan mau jelas, untuk pemberitaan apa?” kata Hijjah sambil menanyakan nama Jurnalis dan memfotokan kartu pers Jurnalis mudanews.com ketika ditemui mudanews.com di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2022) pagi.

Jurnalis tidak ada urusan soal dana Bansos ini. “Kan begini pak, saya kan kepala Seksinya, Bapak boleh meliput kalau ada kegiatan-kegiatan mereka, kalau masalah dana ini tidak ada hak orang Bapak, karena Bapak bukan kepengurusannya,” kata Hijjah.

Dia mengaku dana Bansos itu belum terealisasikan (disalurkan) ke KAHMI Langkat. Ia tidak mengetahui jumlah dana Bansos untuk KAHMI Langkat itu.

“Kenapa, kok soal anggaran pula, kan aneh, berarti ada sesuatu, karena baru Bapak yang datang yang nanya-nanya kayak gitu, kalau mau meliput itu seharusnya kegiatan dalam hal apa, baru diliput, karena banyak yang apa, baru bapak, ya kalau minta penjelasan, tidak ada masalah, kalau bapak mau meliput kalau saat mereka ada kegiatan, itu kan lebih bagus kegiatan orang itu ditampilkan, sampai saat ini belum terealisasi. Mereka kan ada Ormasnya Korps Alumni, kan kalau tidak ada, tidak diberikan, kayak gitu,” ujar Hijjah.

Terpisah, Sekretaris Carateker MD KAHMI Langkat Selamat SPdI mengetahui informasi tentang KAHMI Langkat mendapatkan Dana Bansos itu.

“Ya saya juga ada mendengar informasi bahwa KAHMI Langkat mendapat Bansos. Karena berhubung KAHMI Langkat hari ini masih dibekukan oleh MW KAHMI Sumut dan kami ditunjuk menjadi Carateker MD KAHMI Langkat, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat khususnya Kesbangpol untuk tidak salah menyalurkan dana bansos tersebut,” kata Selamat.

Dijelaskan Mantan Pengurus Besar HMI itu, secara administrasi SK MW KAHMI Sumut Nomor: 020/SK/MW-KAHMI-SU/06/2019 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Langkat 2019 sudah tidak berlaku lagi sejak diterbitkannya Surat Keputusan Majelis Wilayah KAHMI Sumut Nomor:018/A/SK/MW-KAHMI-SU/VI/2022 Tanggal 28 Juni 2022 Tentang Pembekuan dan Pembentukan Carateker Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Langkat.

“Dan kami berharap Kesbangpol dapat merealisasikan dan diterima oleh Kepengurusan MD KAHMI kabupaten Langkat hasil Musdalub mendatang,” tegas Selamat. (MN)

- Advertisement -

Berita Terkini