DPW JPKP Sumut Soroti Pembayaran Lahan Pembangunan Islamic Center

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Sumatera Utara menyoroti masalah pembayaran lahan bagi Pembangunan Islamic Center milik Pempropsu di eks HGU PTPN II Sena. Hal tersebut dituangkan dalam bentuk surat kepada Ketua Umum JPKP Indonesia-Maret Samuel Sueken di Jakarta, No: 0132/JPKP/DPW-Sumut/XI/2020. Informasi tadi, disampaikan Ketua JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Dalam suratnya tadi Rudy menyatakan, pihak perkebunan mendapatkan izin perpanjangan HGU seluas 14. 503, 11 Ha dengan membayar uang pemasukan melalui Bendhara Khusus Penerima di BPN Deliserdang sebesar Rp. 759. 867. 000,00,-.(Tujuh ratus juta delapanratus enampuluh tujuh ribu rupiah). Itu artinya, untuk setiap hektarnya, perkebunan plat merah di Sumut tadi hanya membayar Rp. 52. 393,30,- (Lima puluh dua juta tiga ratus sembilanpuluh tiga ribu, tiga puluh rupiah). Dan menerima uang ganti kerugian bagi pembangunan Sport Center untuk lahan seluas 50 Ha sebanyak Rp. 31. 223. 278. 441,-(Tiga puluh satu milyar dua ratus duapuluh tiga juta duaratus tujuhpuluh delapan ribu empat ratus empatpuluh satu rupiah).

Ditambahkan Rudy, proses pelepasan lahan yang dilaksanakan lewat pelepasan asset tidak tepat. Karena yang harus dilakukan sebenarnya hanyalah penghapusbukuan. Sebab lahan HGU yang telah berakhir masa ijinnya dan tidak diberikan perpanjangan, tidak dapat disebut sebagai asset perkebunan. Karena lahan itu statusnya menjadi lahan yang langsung dikuasai negara dan pengaturannya berada di bawah kewenangan gubernur.

“Selain menyampaikan laporan kepada ini kepada Ketua Umum, Bapak Maret Samuel Sueken, kita juga sudah melaporkannya kepada Bapak H. Jend (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staff Presiden RI. Dan kita berharap surat laporan itu, dapat menjadi pertimbangan bagi proses penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara,” tutup Rudy Chairuriza Tanjung, SH. (fian)

- Advertisement -

Berita Terkini