Redaksi mudanews.com Tunggu Keseriusan Humas Pempropsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seluruh redaksi dan kru mudanews.com merasa sangat bergembira, staf Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Salman menghubungi (redaksi belum dapat memastikan, sebab belum bertatap muka langsung, red). Dan dia mengatakan ingin melakukan klarifikasi terkait berita di mudanews.com, dan selang beberapa waktu kemudian salah satu staf bernama Hendra Dermawan Siregar melakukan klarifikasi atas pemberitaan mudanews.com yang dikirim lewat email helpdeskmudanews@gmail.com.

Adapun klarifikasi yang ingin dilakukan adalah terkait pemberitaan tanggal 16 September 2020, yang berjudul “Bapak Edy Rahmayadi, Diduga Menerima Gratifikasi Milyaran untuk Bronjong Taman Edukasi Buah Cakra”. Yang menurut humas, adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta yang ada di lapangan.

Kemudian dilakukan juga klarifikasi terhadap berita pada pada tanggal 18 September 2020, yang berjudul “Kader Muhammadiyah, Kediaman Bapak Edy Rahmayadi Salah Satu Penyebab Banjir Kota Medan”. Dan menurut pihak Humas, tidak benar dan cenderung kepada fitnah yang dapat merugikan nama baik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan keluarga serta berbagai pihak terkait lainnya.

Guna menyahuti ketentuan dari pembaca setia mudanews.com ini, sesuai UU Pokok Pers, maka pihak redaksi memuat klarifikasi dan bantahan tersebut secara utuh, pada 18 September 2020.

Redaksi mudanews.com Tunggu Keseriusan Humas Pempropsu
Tangkapan layar konfirmasi dengan Gubsu Edy Rahmayadi

Menindaklanjuti klarifikasi Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar tadi, redaksi kemudian minta agar diberikan nomor seluler lain selain 2 (dua, red) yakni : 0811-468-333 , +62 811-692-333 yang sering kami hubungi untuk konfirmasi kepada Bapak Edy Rahmayadi, namun tidak pernah mendapatkan jawaban terkait pemberitaan mengenai Bronjong, IMB.

Ketika kami meminta nomor lain dari Bapak Edy Rahmayadi, Salman mengatakan agar langsung saja menghubungi Humas yakni Hendra Dermawan Siregar.

Kami yakin mungkin karena kesibukannya Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Salman, lupa menyampaikan kepada redaksi mudanews.com, keberadaan izin Bronjong, Izin Peruntukan Tanah dan Ijin Mendirikan Bangunan milik Bapak Edy Rahmayadi, atas bangun kediaman pribadi yang pada pintu gerbangnya dituliskan Taman Edukasi Buah Cakra tersebut.

Mungkin karena hari Minggu ini libur, (19/9), maka kami masih menunggu soal keberadaan perizinan tadi, guna melengkapi 2 (dua, red) pemberitaan tersebut diatas. Guna melengkapi pemberitaan-pemberitaan yang telah diklarifikasi oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar.

Tangkapan layar konfirmasi dengan Gubsu Edy Rahmayadi
Tangkap layar konfirmasi ke Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut

Mudanews.com sertakan permintaan konfirmasi kepada Biro Humas Pempropsu, untuk kelengkapan berita kami terkait keberadaan Bronjong, serta bangunan pribadi Bapak Edy Rahmayadi yang pada gapuranya tertulis Taman Edukasi Buah Cakra. Kami mohon agar bapak Humas dapat mengirimkan izin Bronjong, Izin Peruntukan Tanah, dan Izin IMB yang sebelumnya juga sudah kami sampaikan ke Bapak Edy Rahmayadi lewat 2 Nomor Hand phonenya via WhatsApp. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini