KSPSI 73, Mengapresiasi RUU Omnibus Law Demi Kemajuan Buruh Berkelanjutan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengusaha muda dan pengamat ekonomi dari Komite Nasional Indonesia Sumatera Utara (KNPI Sumut) Palacheta Subianto BA MSc mengatakan Omnibus Law akan menjadi ruang penting dalam memudahkan investasi ke Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam Dialog Interaktif bertemakan “Telaah Rancangan Undang-Undang Omnibus Law” di Cafe Pojok Menteng Medan,  Senin (16/3/2020).

“Salah satu kunci untuk mendatangkan investor adalah dengan memberikan kemudahan dari sisi birokrasi dan regulasinya,” jelas beliau.

Selama ini, aturan regulasi dari birokrasi kita terkadang agak menyulitkan para investor untuk datang menanamkan modalnya. Di samping itu juga Palacheta mengajak kepada kawan-kawan buruh agar lebih subjektif dan objektif dalam memahami serta menyikapi isu mengenai Omnibus Law.

KSPSI 73, Mengapresiasi RUU Omnibus Law Demi Kemajuan Buruh Berkelanjutan
Palacheta Subianto BA MSc

“Kedepannya perlu adanya perubahan-perubahan Undang-Undang ketenagakerjaan melaui RUU Omnibus Law, karena yakin kebijakan ini akan menguntungkan bagi seluruh lapisan dan akan meningkatkan ekonomi,” ungkapnya.

Dia sangat berterima kasih kepada Rahmadsyah Siregar SE ketua DPC KSPSI 73 dan Feri Nofirman Sekretaris KSPSI 73 yang telah mengundangnya sebagai pembicara dalam Dialog Interaktif yang diselenggarakan KSPSI 73.

“Demi mendukung RUU Omnibus Law guna terwujudnya kemajuan buruh yang berkelanjutan,” pungkasnya. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini