Penangkapan Mahasiswa Medan, KORAK Sumut Kecam Tindakan Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi Sumatera Utara mengecam tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap anggota Formadas di sekretariatnya, Jalan Sempurna Medan, Kamis (4/5/2017) malam.

Tim hukum KORAK Sumut Ronal Syafriansah mengatakan penangkapan terhadap anggota Formadas Cici Arya (23) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa. Dampaknya bisa menjadi ancaman bagi gerakan.

“Ini terlalu berlebihan, selama ini gerakan mahasiswa memperjuangkan rakyat. Tapi malah dikriminalisasi,” kata Ronal, Jumat (5/5/2017).

Ronal juga menyayangkan tindakan kepolisian yang terkesan tidak kooperatif. Karena mereka sama sekali tidak dapat diberikan informasi soal penangkapan sebelumnya.

“Kemarin itu juga ditangkap ketua Pers Mahasiswa ITM. Tapi kita gak dikasih informasinya,” kata Ronal.

Dia menuding Polisi tidak menjalankan prosedur hukum yang benar.

“Ini audah melanggar Kuhap. Karena para tersangka tidak mendapat haknya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sekretariat Formadas diacak-acak polisi, Kamis (4/5/2017) malam. Satu orang diamankan dari sekretariat. Penangkapan itu disebut-sebut imbas dari unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional di depan kampus USU yang berakhir dengan kericuhan, Selasa (2/5/2017). Berita Medan, Yogoy

 

- Advertisement -

Berita Terkini