Disdukcapil Kota Medan, Terapkan One Day Service untuk Perpanjangan Resi E-KTP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait dengan terbatasnya ketersediaan blanko E-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan masih memberlakukan resi E-KTP. Resi yang berfungsi sebagai indentitas pengganti sementara E-KTP ini tetap memiliki masa berlaku selama enam bulan. Sehingga perpanjangan dilakukan setiap enam bulan sekali.

Masa berlaku resi yang terbatas, masyarakat yang belum mendapatkan E-KTP selalu memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang terletak di Jalan Iskandar Muda, Medan. Banyaknya masyarakat yang mengajukan perpanjangan resi E-KTP, Disdukcapil membuat terobosan baru dalam pelayanannya.

“Kita terapkan one day service. Jadi masyarakat yang hendak mengajukan perpanjangan resi E-KTP dapat menyelesaikannya hanya dalam sehari saja. Ini terobosan baru dari kita (Disdukcapil Kota Medan)”, ujar Syaiful Chalid, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Medan saat ditemui oleh MUDANEWS.COM di ruangan kerjanya, Jumat (5/5/2017).

Syaiful menuturkan bahwa pelayanan ini dilakukan untuk membantu memudahkan masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan. Jika sebelumnya perpanjangan resi bisa memakan waktu hingga tiga hari, saat ini dapat diselesaikan hanya dalam sehari saja.

Kepada MUDANEWS.COM, Syaiful menyebutkan sudah ada sebanyak 150 ribu surat permohonan pengajuan E-KTP. Sementara keberadaan blanko E-KTP hanya tersedia sebanyak 10 ribu saja.

10 ribu blanko E-KTP tersebut juga diprioritaskan kepada pemohon E-KTP yang berusia 17 hingga 20 tahun saja. Sehingga keberadaan resi ini masih sangat dibutuhkan.

Kevin, warga Tanjung Selamat mengaku cukup terbantu dengan pelayanan one day service ini. Ia berharap pelayanan seperti ini diharapakan dapat terus berlanjut.

“Bagus memang kalau bisa cepat. Semoga saja kedepannya tetap cepat seperti inilah”, harapnya saat ditanya MUDANEWS.COM di sela kesibukannya mengajukan perpanjangan resi E- KTP. Berita Medan, Salmon

- Advertisement -

Berita Terkini