Pemko Medan Pastikan, Tidak Ada Penggusuran Sebelum Musyawarah Bersama

Pemko Medan Pastikan, Tidak Ada Penggusuran Sebelum Musyawarah Bersama
Pedagang Gruduk Kantor Walikota Medan

Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Tak sampai beberapa lama menyampaikan orasi menolak penggusuran yang akan dilakukan PD Pasar Kota Medan, di depan pintu gerbang Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/04). Pedagang Pasar Bulan diterima oleh perwakilan Pemko Medan.

Perwakilan pedagang diterima langsung oleh Noval Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan dan Suherman Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemko Medan. Mereka pun menggelar pertemuan di sebuah ruangan di lantai II Kantor Wali Kota Medan.

Saat pertemuan dengan perwakilan pedagang berlangsung, Noval menanggapi tuntutan para pedagang dengan santun.

“Saya rasa kekesalan bapak dan ibu terjadi, dikarenakan sosialisasi mengenai kebijakan yang akan diterapkan di Jalan Bulan, belum tersanpaikan secara utuh,” Kata Noval membuka awal pembicaraan.

Noval mengatakan sudah menerima dan sudah memahami tuntutan dari para pedagang. Ia pun menyimpulkan, ada miskomunikasi antara PD Pasar dengan para pedagang.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa, Pemko Medan, akan mengembalikan fungsi Jalan Bulan seperti semula, yakni sebagai fasilitas umum untuk jalan. Untuk itu, Pemko Medan meminta agar PD Pasar, bisa duduk bersama dengan pedagang yang selama ini ada disana, dan mencari solusi agar para pedagang tidak kehilangan tempat berjualan. Perlu digarisbawahi bahwa para pedagang tidak boleh kehilangan tempat mencari nafkah,” Katanya.

Noval kemudian meminta beberapa salinan lainnya, mengenai bantahan dari para pedagang atas pernyataan dari PD Pasar yang menyebutkan mereka sudah melakukan perundingan dengan para pedagang, yang hasilnya disepakati untuk adanya pembongkaran kios pada tanggal 29 Februari 2017.

Menanggapi hal yang disampaikan Noval, Laut Siahaan langsung membantah yang disampaikan Noval.

“Mana ada tanggal 29 Februari pada kalender 2017, yang ada dibulan Februari hanya sampai tanggal 28. Makanya dari situ saja sudah ketahuan PD Pasar bohong soal kesepakatan yang sudah dicapai,” ujar Luat Siahaan selaku Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (FPKL) yang ikut dalam pertemuan.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Perekonomian Suherman, memastikan para pedagang tidak akan digusur dari lokasi, sebelum menggelar musyawarah dengan pedagang mengenai solusi dari persoalan mereka.

“Kami akan surati PD Pasar agar dalam waktu seminggu kedepan, untuk melakukan pertemuan guna menampung aspirasi dari para pedagang sekaligus mencari solusi yang mereka inginkan. Selama itu belum, maka para pedagang silahkan berjualan ditempat itu,” ungkapnya.

Para pedagang sendiri menerima rekomendasi yang disampaikan kedua pejabat Pemko tersebut. Mereka mengakui aksi unjuk rasa yang mereka lakukan, dikarenakan pihak PD Pasar terkesan secara tiba-tiba ingin menggusur mereka dari lokasi berjualan saat ini.

“Masa, tanpa ada musyawarah langsung datang surat kepada kami untuk meminta mengosongkan kios. Itu kan sewenang-wenang namanya. Makanya kalau difasilitasi untuk bermusyawarah bersama PD Pasar disitu akan kami sampaikan pemikiran kami mengenai solusi, agar mata pencaharian kami tidak hilang,” tandas Luat.[rd]