Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto bersama Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto saat paparan kasus di RS Bhayangkara Medan, Kamis (23/03/2017).

Laporan: Yogoy

MUDANews, Medan (Sumut) – Dua terduga jaringan narkoba internasional di tembak mati petugas Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/3/2017). Identitas keduanya antara lain Husni yang beralamat di Perumahan Pondok Surya II, Helvetia dan Azhari alias Al.

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika kali ini adalah hasil pengembangan dari kasus yang mereka bongkar sebelumnya di Jakarta.

“Husni Berperan sebagai bandar sindikat jaringan Malaysia-Aceh Tamiang-Medan-Jakarta, sedangkan Azhari merupakan koordinator transporter distribusi,” terangnya saat paparan kasus di RS Bhayangkara Medan, Kamis (23/3/2017).

Tim dari Mabes Polri turun ke Medan berkat pengembangan kasus di Jakarta. Mereka mengungkap penyelundupan yang ada di Jakarta. Seorang bandar bernama Munizar berhasil ditangkap. Dia berperan sebagai pengendali peredaran sabu-sabu di Jakarta. Dari Munizar petugas menyita barang bukti, total 6,5 Kg sabu,190 ribu butir ekstasi dan 50 ribu butir pil Happy Five dari tempat tinggalnya di Ruko Mewah Sedayu Square Blok K51 Kamal Kapuk.

“Dari pengakuan Munazir kita mendapatkan nama orang yang menyuruhnya yakni Husni yang berada di Medan. Tim kemudian langsung bergerak ke Medan dan mulai melakukan serangkaian penyelidikan sejak Sabtu 18 Maret di Medan,” katanya.

Sampai di Medan, petugas mengintai gerak gerik Husni. Setelah mendapat cukup informasi, petugas menggerebek rumah milik istri ke dua Husni di Komplek Perumahan Pondok Surya II. Keduanya ditangkap.

Saat penangkapan itu, keduanya melakukan perlawanan. Petugas langsung mengambil tindakan tegas dan menembak keduanya.

Dari rumah kedua tersangka, petugas berhasil menyita senjata api dan kendaraan mewah.