Pemeriksaan Tambahan Terhadap 8 Bocah yang Menjadi Korban

Laporan: Indra

MUDANews.com, Tapanuli Selatan (Sumut) – Kasus sodomi terhadap 30 bocah di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dilakukan Samsul Anwar Harahap (35) masih terus menjadi prioritas kepolisian. Pasalnya, hingga saat ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap para korban.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Jama K Purba menuturkan, sejak pihaknya menerima laporan masyarakat atas kasus sodomi  pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 korban pelecehan seksual tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para korban.

“Kemarin ada 14 korban yang sudah kita periksa. Dan sekarang, kita lagi melakukan pemeriksaan tambahan,” ucapnya, Kamis (23/3/2017) siang.

Dikatakannya, dalam periksaan tambahan ini penyidik sedikitnya kembali memeriksa 8 korban. “Ada 8 korban tambahan yang rencananya kita periksa hari ini,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel mendadak heboh, Senin (27/2/2017) lalu. Pasalnya, sedikitnya 17 anak di desa tersebut menjadi korban sodomi Samsul Anwar Harahap.

Alhasil warga pun berbondong-bondong menyambangi Mapolres Tapsel yang berada di Jalan SM Raja Kota Padangsidemuan guna melaporkan predator pelecehan seksual tersebut. Tak berselang lama, usai petugas menerima laporan tersebut petugas pun berhasil membekuk Samsul di Jalan Denai, Keluraham Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (18/3/2017).

Ironisnya setelah dilakukan pemeriksaan, kepada petugas Samsul mengaku telah mencabuli sebanyaknya 42 anak. Bahkan, dirinya menjabarkan, 30 korban merupakan warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Tapsel sejak tahun 2014 lalu hingga 2017. Sementara itu, 7 anak yang menjadi korbannya merupakan warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan 5 korbannya lagi merupakan warga Jakarta Timur.