Surat Terbuka Mantan Anggota Polri Untuk Presiden

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dian Rahmad

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Baru-baru ini beredar teriakan seorang mantan anggota Polri beredar di media sosial facebook. Rinton girsang adalah alumni Dikmaba Polri yang pernah bertugas di Sat Brimob Polda sumut. Surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo tentang Anggota Sat Brimob yang di berhentikan secara sepihak, sehingga Rinton ingin peninjauan kembali tentang keputusan itu melalui presiden.

Menurut cerita Rinton, dirinya diberhentikan dengan hormat dikarenakan sakit, ia mengatakan ia sakit disaat melaksanakan dinas, saat itu ia ditugaskan mengawal dana perusahaan, saat tugas tersebut terjadi perampokan yang mengakibatkan kontak senjata yang berakhir lumpuhnya perampok tersebut.

“Saya di berhentikan dengan hormat ( PDH ) karena sakit. Sakit juga karena kedinasan dimana sewaktu saya dinas, saya di perintahkan mengawal Dana perusahaan,” katanya dalam surat terbuka tersebut.

Pasca kejadian tersebut ia mengalami trauma dan drop, namun setelah menjalankan pemeriksaan, dokter menyatakan ia masih bisa berdinas. Namun pihak polda sumut pada masa itu tetap memberhentikannya dengan hormat.

“Dokter menyatakan saya masi bisa berdinas, namun saya tetap diberhentikan, ada rekan saya yang mengalami nasib sama seperti saya, nmrrkan saya tersebut mengguta ke PTUN, akhirnya ia kembali, nah saya sudah tidak bisa lagi semua harta sudah habis, apalagi harta warisan,” ujarnya

Baginya keputusan pemberhentian itu sangat memberatkan dan merugikannya, ia merasa haknya dibatasi dan dicabut, bahkan ia juga mengatakan kejadian serupa ada terjadi dengan temannya. Namun temannya tersebut mengajukan gugatan ke PTUN dan temannya kembali lagi ke satuan Polri.

Rinton menyatakan bahwa ia sudah berusaha melaporkan dengan menyurati ini ke polri, polda, komisi 3 dan sebagainya, namun belum kunjung mengahsilkan, sehingga rinton membuat surat terbuka k presiden.

“Semua pihak terkait sudah saya surati, sampai sekarang belum ada jawaban, ini lah kenapa aaya buat surat terbuka di media sosial facebook, youtube, mudah mudahan sampai ke pak presiden,” tuturnya masih dalam surat tersebut.

Surat terbuka tersebut diposting oleh akunnya sendiri pada tanggal 23 februari pukul 03.00, surat tersebut juga dibacakan oleh rinton sendiri dan diupload di youtube.

Berikut postingan lengkap Surat Terbuka yang ditujukan kepada Bapak Presiden tersebut:

RINTON GIRSANG Alumni Dikmaba Polri 2001 (ershi) untuk mencari keadilan…

SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BAPAK Ir. JOKO WIDODO

Kepada yth
Bapak Presiden Republik Indonesia BAPAK JOKO WIDODO..
di- tempat

Pertama-tama saya mohon maaf atas kelancangan saya membuat surat terbuka kepada Bapak. Surat ini lebih merupakan bentuk kekecewaan, atau keberatan saya sebagai mantan anggota POLRI dari POLDA SUMUT. Salam sejahtera pak, semoga Bapak senantiasa sehat sehingga dapat mejalankan aktifitas sehari-hari. Melalui surat terbuka ini, izinkan saya memperkenalkan diri.

Nama : Rinton Girsang
Pangkat terakhir : Brigadir
NRP : 81120371
KESATUAN : SAT BRIMOB POLDA SUMUT

Saya sebagai masyarakat bawah memohon belas kasihan dari bapak. Langsung aja pak, saya dulu anggota personil BRIMOB SUMUT, saya di berhentikan dengan hormat ( PDH ) karena sakit. Sakit juga karena kedinasan dimana sewaktu saya dinas, saya di perintahkan mengawal Dana perusahaan. Ternyata di saat mengawal tersebut terjadi kontak senjata dengan perampok.

Dan kita berhasil pak, menyelamatkan dana dan pegawai perusahaan karena si perampok meninggal di tempat di saat kontak senjata dan kita berhasil mendapatkan satu pucuk senjata standard jenis FN milik perampok. Dari itu saya trauma jadi drop. Tetapi surat dari dokter menyatakan bahwa saya masih bisa berdinas. Saya tidak pernah ada tindak pidana, lalai terhadap tugas dan kasus narkoba pak. Kemudian saya di berhentikan secara sepihak oleh POLDA SUMUT. Saya sangat keberatan pak karena saya sangat dirugikan dimana hak saya di kurangi, dibatasi , ditahan bahkan di cabut….

Ada teman saya yang juga di berhentikan dengan hormat sudah berdinas kembali di jajaran POLDA SUMUT, dia menang dengan menggugat di PTUN. Namun karena keterbatasan Dana saya Tidak bisa mengikuti jalan teman saya menggugat di PTUN MEDAN, berhubung Dana saya sudah habis untuk biaya berobat bahkan warisan org tua sudah terjual. Saya hanya bisa menyurati ke KAPOLDA , KAPOLRI , KOMISI III, dan OMBUDSMAN SUMUT untuk BERMOHON DINAS KEMBALI.

Namun tak ada respons sampai saat ini…. Dengan ini saya sangat bermohon kepada Bapak Presiden selaku bapak RI 1 agar sudi  kiranya mengaktifkan saya kembali untuk berdinas di BRIMOB SUMUT. Sesuai PP no.1 thn 2003 , ” bisa diberhentikan dengan hormat” bukan berarti kewajiban/keharusan POLDA SUMUT untuk memberhentikan    hormat, melainkan kata kata ” bisa/ dapat” merupakan pilihan bagi personil ( saya) .

Tapi saya keberatan dalam hal ini, saya masih mau mengabdi pada nusa dan bangsa dan itu sudah pernah saya sampaikan secara langsung kepada Bapak Kasat Brimob Sumut sebelum saya di PDH ( Pemberhentian Dengan Hormat ).. Saya pernah menjabat provos termuda di sat BRIMOB POLDA SUMUT, sudah tugas BKO ke ACEH, dapat piagam penghargaan dari Gubernur Aceh, tanda kehormatan Satyalancana Dharma Nusa dari Bapak Presiden SBY, mendapat sertifikat TOT dari UNHCR, berhasil mengawal dana perusahaan.

Tetapi dengan semua itu, kenapa saya di berhentikan dengan hormat?? Bagaimana dengan masa depan saya, istri dan anak – anak saya??? Saya mau nikah secara kedinasan Tidak diperbolehkan, naik pangkat juga Tidak di perbolehkan, tetapi malah di berhentikan dengan hormat. Dimana keadilan ini Pak, sedangkan untuk mencari pekerjaan susah berhubung karena skep pensiun saya belum saya terima sampai sekarang. Apa makan saya , istri dan anak2 saya….

Dikarenakan sampai sekarang saya belum menerima skep pensiun saya pak yang diberikan skep tunjangan mantan anggota POLRI, nasib saya jadi tidak pasti. Dengan segala hormat dan kerendahan hati saya bermohon kepada BAPAK agar MENGAKTIFKAN saya kembali sebagai personil BRIMOB SUMUT…

Mohon maaf atas kelancangan saya meminta bantuan dan belas kasihan bapak lewat media sosial pak. Kiranya bapak dapat membantu saya untuk menyelesaikan permasalahan saya dan memberikan keadilan dalam karir kepolisian saya. Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih semoga bapak diberikan semua kebaikan dari Tuhan. Hormat dari saya Rinton Girsang.. MERAH PUTIH…..[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini