Ribuan Pengemudi Betor Unjuk Rasa, Lalu Lintas di Depan Kantor Walikota Medan Dialihkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Jaya

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Ribuan abang becak bermotor (Betor) berunjuk rasa di depan kantor Walikota Medan, meminta agar angkutan berbasis online dihentikan.

“Kami meminta kepada Walikota Medan agar angkutan berbasis online dihentikan,” sorak pengunjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Selasa (21/2).

Sementara, pimpinan aksi Johan Merdeka mengatakan bahwa angkutan berbasis online tersebut sangat bertentangan dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan yang menyatakan bahwa ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggara angkutan umum.

“Olah sebab itu kami meminta pemerintah meghentikan angkutan online tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Johan meminta kepada Pemerintah Kota Medan, Gubernur dan Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas kepada angutan yang berbasi online tersebut.

“Oleh sebeb itu kami menyatakan sikap agar memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada betor, permudah tukang betor dalam pengurusan Speksi/STNK/BK, hentikan diskriminasi terhadap tukang betor, serta jadikan becak sebagai Icon Kota Medan,” pungkas Johan

Unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dialihkan untuk sementara.

“Untuk sementara jalan kami alihkan dan saat ini juga petugas sedang mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman yang sedang sibuk mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kapten Maulana Lubis

AKBP Indra Warman juga menjelaskan bahwa pengalihan jalan terjadi dari Arah Jalan Kapten Maulana Lubis menuju Jalan Raden Saleh dialihkan ke Jalan Pengadilan dan Jalan Imam Bonjol hingga kepersimpangan Jalan Kejaksaan.

“Biasanya yang di Jalan Pengadilan satu arah kita rekayasa menjadi dua arah hingga ke persimpangan Jalan Kejaksaan menuju persimpangan Jalan Imam Bonjol,” tandasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini