Rapat Paripurna, Partai Gerindra Setujui Ranperda Bangunan Gedung dan Lingkungan Hidup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Partai Gerindra menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Pansus 1, dalam rapat paripurna yang digelar, di Ruang Paripurna, Selasa (5/4/2022).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ismar Khomri SS dan turut dihadiri Wakil Bupati  Oky Iqbal Prima SE, Forkompinda dan undangan lainnya.

Dalam Laporan Hasil Pansus 1 tersebut diantaranya tentang Bangunan gedung dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ahmad Fahri Meliala, Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan, setelah membaca dan menelaah laporan hasil pembahasan pansus 1, Fraksi gerindra melihat dinamika yang berkembang.

“Hal ini, dibuktikan adanya penambahan beberapa dasar hukum, ayat maupun pasal yang kesemuanya itu dilakukan demi penyempurnaan Materi Perda,” pungkasnya.

Kemudian, lanjutnya, Pansus 1 juga banyak memberikan saran serta masukan kepeda Pemkab, dan semoga saran dan masukan yang disampaikan Pansus 1 dapat segera ditindak lanjuti pemerintah Kabupaten Baru Bara.

Untuk itu, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa ranperda tentang bangunan gedung dan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat ditetapkan dan disahkan menjadi Perda. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini