Rumban Demo di Kejatisu, Tuntut Dugaan Korupsi Ilyas Sitorus 10 Milyar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Massa yang mengatasnamakan Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) melakukan demo, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan eks Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus.

Dalam aksinya, massa meminta agar kejatisu tidak tutup mata atas permasalahan semasa jabatan kepala dinas kabupaten Batu Bara tahun 2020-2021 yang melakukan dugaan korupsi sebesar Rp10 Milliar.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa realisasi pada kegiatan dinas pendidikan kabupaten Batu Bara tahun 2020-2021, kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi yang dilakukan Ilyas Sitorus dengan nilai sebesar Rp10.358.417.017,,” kata Yudi Pratama, Koordinator Rumban Sumut, Kamis (12/10/2023).

Tak hanya itu, massa juga menyebutkan adanya anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang dilakukan mantan kepala dinas kabupaten Batu Bara yang kini menjabat sebagai kadis Kominfo Sumut.

“Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp198.000.000. Padahal kita tau, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan pemerintah kabupaten Batu Bara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut adalah fiktif,” ujarnya.

Sementara, setelah lama berorasi, pihak Kejatisu yang diwakili Bidang Penerangan Hukum, Elisabet Panjaitan datang menemui masa. Dihadapan massa, ia meminta agar masa melaporkan kasus dugaan tindak korupsi serta melengkapi berkas dan bukti-bukti untuk nantinya diserahkan ke Kejatisu.

“Terkait yang telah kalian sampaikan ini kiranya dapat melaporkan ke Kejatisu. Silahkan laporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu,” ucapnya dihadapan massa. (TIM Detak Sumut)

- Advertisement -

Berita Terkini