Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Penyediaan Air Bersih Menjadi Tanggungjawab Pemerintah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan manusia, karena itu kemudian menjadi tanggungjawab pemerintah. Asupan air bersih secara rutin kepada setiap anggota masyarakat akan menjamin tumbuh kembang setiap anggota masyarakat berlangsung secara sehat, dengan demikian negara akan mendapatkan sumber daya manusia yang kuat dan kompetitif.

Oleh karena itu, penyediaan, pengembangan pelayanan sarana dan prasarana dan distribusi air bersih harus dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Artha Berliana Samosir saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perusahan Umum Daerah Air Bersih Tirtanadi Sumatera Utara pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6/2021)

“Untuk memenuhi kebutuhan primer anggota masyarakat tersebut melalui Perda No. 11 Tahun 1979, Pemrovsu telah mendirikan Perumda Air Minum Tirtanadi. Bertahun-tahun BUMD ini telah melayani ribuan kubik air untuk ratusan ribu bahkan jutaan anggota masyarakat Sumut setiap harinya. Semestinya, BUMD ini telah tumbuh dan berkembang menjadi perusahan besar, profesional, mandiri dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Pemprovsu. Bukan sebaliknya dan bahkan menjadi beban pemerintah daerah,” sebut Arta yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut melalui Dapil 1 Medan A.

Berita sebelumnya Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan dr. Meriahta Sitepu saat membacakan Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Gubsu tentang Ranperda Inisiatif DPRD Sumut Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6/2021)

“Pemprovsu selama ini telah abai terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS. Oleh karena itu, anggota DPRD Sumut berinisiatif dan telah menyampaikannya kepada Gubsu melalui Rapat Paripiurna DPRD Sumut tentang Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS,” ujar Meriahta Sitepu yang merupakan Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumut yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut melalui Dapil 12 Binjai-Langkat. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini