Maling Lintas Provinsi di Kantor Kemenag Batu Bara Berhasil Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Dalam waktu 2 hari, Tim Sergap Reskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus maling lintas provinsi, adalah dua pelaku pencuri 3 buah Laptop berisikan dokumen penting dan 3 buah Handphone Android di ruangan Bendahara Kantor Kemenag Batu Bara.

Maling diringkus dipersembunyiannya yaitu di salah satu Hotel di Pematang Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Saat hendak ditangkap, petugas juga terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan secara terukur, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur terhadap polisi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, menjelaskan bahwa tersangka telah sering melakukan pencurian laptop dan barang berharga dari dalam perkantoran di Provinsi Lampung, Jambi, Sematera Selatan dan Riau. Keduanya merupakan sindikat pencurian barang elektronik di perkantoran lintas provinsi dan telah menjadi mata pencariannya.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti 3 buah Laptop dan 3 buah HP milik kantor Kemenag Batu Bara sudah diamankan di Mapolres Batu Bara.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kedua pelaku pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini