Mahasiswa FKM UIN-SU Gelar Diseminasi Latihan Kerja Peminatan dengan Selenggarakan Webinar Pencegahan KDRT dan Kekerasan Seksual

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) menggelar acara Diseminasi Latihan Kerja Peminatan (LKP) dengan menyelenggarakan webinar Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Seksual yang berlangsung secara virtual pada Sabtu (26/2/2022) dengan jumlah participant sebanyak 50 orang.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyajikan bagaimana pencegahan kekerasan seksual dan KDRT dalam berbagai perspektif yaitu kesehatan, psikolgis dan perspektif agama Islam sehingga dapat memberikan berbagai informasi kepada participant tentang kekerasan seksual dan KDRT.

Acara ini dihadiri oleh dekan FKM UIN-SU, Prof. Dr. Syafaruddin, M.Pd. Acara ini memberikan banyak informasi tentang bagaimana kekerasan seksual dan KDRT yang saat ini banyak terjadi dan bagaimana permasalahan ini dapat dilihat dari perspektif Islam, kesehatan dan psiokologis.

Pelaksanaan webinar ini dimulai dengan dengan presentasi penyajian kondisi Kekerasan seksual dan KDRT yang terjadi di Kota Medan yang disampaikan oleh Mahasiswa LKP PKIP FKM UIN-SU Rena Rurianti.

Dalam penyajian narasumber pertama menyajikan bagaimana kondisi kekerasan seksual dan KDRT yang terjadi di Kota Medan yang semakin meningkat dan karakteristik korban kekerasan seksual dan KDRT di Kota Medan.

Rena juga menyampaikan bagaimana harapannya tentang kondisi kekerasan seksual dan KDRT yang terjadi di Kota Medan agar tidak terus bertambah dan perempuan harus semakin mawas diri terhadap resiko terjadinya KDRT dan kekerasan seksual.

Mahasiswa FKM UIN-SU
Tangkapan layar (dok istimewa

Sedangkan Pemateri kedua menyampaikan topic tentang Dampak Kekerasan Seksual dan KDRT terhadap Kesehatan yang disampaikan Putra Apriadi Siregar, SKM., M.Kes sebagai salah satu dosen FKM UIN-SU.

Ia menyampaikan dampak kekerasan seksual dan KDRT terhadap perempuan mulai dari dampak cedera, kehamilan tidak diinginkan (KTD) hingga dampak terjadinya Infeksi Menular Seksual (IMS).

“Pentingnya pengetahuan perempuan dan anak tentang kekerasan seksual menjadi salah satu cara mencegah terjadinya kekerasan seksual. Pendidikan seks dini harus diberikan kepada anak-anak agar mereka mengetahui resiko terjadinya kekerasan seksual dan anak-anak agar berani menyampaikan kebenaran ketika mengalami kejadian kekerasan seksual,” jelasnya.

Lebih lanjut Putra Apriadi Siregar memaparkan terkait kekerasan seksual dan KDRT tidak hanya bisa terjadi kepada perempuan saja, lelaki juga bisa saja terkena kekerasan seksual dan KDRT walaupun resikonya sangat kecil.

“Banyak terjadi kelainan seksual pada laki-laki juga disebabkan pada masa kecilnya mengalami kekerasan seksual maka penting bagi setiap orang menjaga keluarganya untuk mengurangi resiko kejadian kekerasan seksual,” pungkasnya.

Pemateri ketiga merupakan seorang psikolog dan dosen di FKM UIN-SU Ibu Farma Indriani M.Psi. Pemateri ketiga yang memiliki pengalaman sebagai Psikolog dan Dosen FKM UIN-SU memaparkan tentang bagaiman perempuan dapat bangkit dari kekerasan seksual dan KDRT.

“Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap meningkatnya kekerasan seksual dan KDRT di rumah tangga. Ekonomi yang menurun akan membuat tingkat stress semakin meningkat dan berdampak terhadap perilaku suami didalam rumah hingga terjadinya kekerasan seksual dan KDRT,” jelasnya.

Menurut Farma Indriani, seharusnya penyintas kekerasan seksual dan KDRT diberikan support oleh orang disekitarnya dengan mendengarkan cerita mereka dan memberikan berbagai dukungan terhadap aktifitas yang mereka lakukan.

“Keluarga dan teman sangat berperan penting dalam kebangkitan penyintas kekerasan seksual dan KDRT untuk dapat menjalankan berbagai aktifitas mereka dan tidak merasa dikucilkan oleh keluarganya,” jelasnya.

Mahasiswa FKM UIN SU
Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag menjelaskan materi (Foto: dok istimewa)

Pemateri terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, seorang guru besar peremuan yang masih muda dengan keahlian fiqih. Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag menyampaikan bagaimana Islam memandang kekerasan seksual dan KDRT.

“Islam menjadi agama yang menolak terjadinya kekerasan seksual dan KDRT dengan berbagai aturan yang ada didalam Alquran. Masih banyaknya terjadi kekerasan seksual dan KDRT yang dilakukan oleh umat Islam terjadi karena masih banyaknya umat Islam yang menganggap perempuan merupakan makmum dari seorang lelaki yang menjadi imam, sehingga lelaki memiliki kekuasaan untuk melakukan tindakan yang menurutnya benar termasuk kekerasan seksual dan KDRT yang sebenarnya tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam,” paparnya.

Prof. Nurhayati juga menjelaskan prinsip dasar perkawinan dalam Islam dengan menjelaskan ayat-ayat suci Alquran dan membuat peserta semakin bersemangat dalam berdiskusi tentang topic ini.

“Pentingnya perempuan untuk memilih bibit, bebet dan bobot calon pasangannya terutama agama yang dimiliki calon pasangan, lebih baik memilih sebelum menikah untuk mencegah penyesalan ketika setelah menikah,” jelasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini