FKM UIN-SU Medan Gelar Seminar Bullying dan Kekerasan Seksual

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dalam upaya pencegahan pecelehan dan kekerasan seksual, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (FKM UIN-SU) Medan menggelar seminar online Health Literacy tentang perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan tema ““Menciptakan Kampus UIN-SU Medan yang Sehat dan Bahagia” pada Kamis, (4/11)2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Health Promoting University (HPU) UIN-SU Medan 2021 dan Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi kampus pendamping dalam pelaksaan program ini.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Wakil Rektor III UIN-SU Medan Dr. Nisful Khairi M.Ag, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kampus sehat bukan hanya berbicara tentang kebersihan dan cara-cara hidup sehat. Kampus sehat merupakan bagian komitmen cerminan keimanan seseorang kepada Allah SWT. Masalah bullying dan kekerasan seksual seperi fenomena gunung es dimana kasus yang terjadi lebih banyak dari yang tampak atau yang dilaporkan.

“FKM sebagai fakultas dengan basic ilmu kesehatan sangat tepat dalam menggagas kegiatan. Untuk itu kita memberi apresisi sebesar-besaranya, mendukung dan dorongan FKM untuk menghasilkan produk-produk stategis untuk mengatasi permasalahan yang terjadi,” ungkap Ketua PW ISNU Sumut itu.

FKM UIN-SU Medan
Suri Mutia Siregar, M.Psi, Psikolog (dok istimewa)

Suri Mutia Siregar, M.Psi, Psikolog., dalam presentasinya menyampaikan bahwa perundungan (Bullying) adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri.

“Bullying dapat terjadi dalam bentuk fisik, psikis, verbal dan cyber. Sesorang melakukan tindakan bullying biasanya disebabkan oleh pergaulan yang tidak sehat, sering bergaul dengan anak atau kelompok yang juga suka melakukan kekerasan atau pelecehan, kuranngnya kehangatan dalam keluarga dan terjadinya kekerasan dalam keluarga .Perilaku bullying dapat menyebabkan korban menjadi tertutup dalam pergaulan di masyarakat, merasa cemas, dan stress atau depresi,” jelas Suri Mutia.

FKM UIN-SU Medan
Dosen FKM UIN-SU Medan Fitriani Pramita Gurning, S.KM., M.Kes sebagai Moderator dan Narsumber kedua Muhammad Jailani, S.Sos., MA (dok istimewa)

Narsumber kedua Muhammad Jailani, S.Sos., MA menyampaikan bahwa pelecehan seksual dan dapat terjadi pada domestic Setting, institutional Setiing, dan public setting. Kekerasan seksual terjadi pada institutional setting di lingkungan universitas. Pada tahun tahun 2019, Dirjen Pendis menerbitkan SK Dirjen Pendis no 5494 yang dihadiri oleh 16 PTKIN di Indonesia, terdapat 14 jenis kekerasan seksual yaitu kekerasan seksual secara fisik, psikis, verbal, isyarat atau gambar, pemaksaan dan intimidasi seksual. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2020 pada 574 responden dari UINSU dan USU didapatkan hasil sebanyak 17% mengalami kekerasan psikis, 5% kekerasan fisik, 2% kekerasan seksual, selebihnya mendapatkan kekerasan lain.

“Institusi pendidikan dalam hal ini universitas dapat melakukan upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual, penanganan kepada korban dan saksi, dan penanganan kepada pelaku kekerasan seksual. Pencegahan dapat dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan dari pimpinan tertinggi universitas kemudian diwujudkan dalam program nyata dalam pencegahan kekerasan seksual,” paparnya.

FKM UIN-SU Medan Gel
Tangkapan Layar (dok istimewa)

Acara berlansgung dengan lancar dipandu Indah Permata Sari, SKM., dari USU sebagai pembawa acara dan Dosen FKM UIN-SU Medan Fitriani Pramita Gurning, S.KM., M.Kes sebagai Moderator. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini