PPDB Online Zonasi 2021 Bermasalah, Darwin Nababan SH Buka Posko Korban

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kantor Advokat Darwin Nababan SH dan rekan membuka Posko Korban Dugaan Maladministrasi “PPDB Bergaya Online Zonaku”, dalam proses PPDB Online tahun ajaran 2021-2022. Hal itu disampaikan Darwin Nababan SH dalam temu pers di Opal Caffe Medan, Jumat (02/07/2021).

Dihadapan sejumlah jurnalis Kota Medan Darwin Nababan mengatakan, proses PPDB Online Zonasi yang sudah berlangsung hampir 5 tahun, selalu saja menimbulkan kericuhan dan kegaduhan. Dengan masalah yang itu ke itu juga, yakni tidak bisa mendaftar karena server down akibat membludaknya pendaftaran online.

“Selalu saja masalah jaringan yang dijadikan alasan, padahal sejak dari proses pengadaan pertama tahun 2017. Harusnya sudah bisa diperkirakan kemampuan jaringan dan server, hingga tidak perlu terjadi masalah yang sama setiap tahunnya,” ujar Darwin.

Karenanya Darwin menduga, ada proses yang tidak dilaksanakan oleh para pelaksana PPDB Online Zonasi, mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Dan untuk menutupi pembangkangan tadi, dicari-cari alasan server tak berjalan. Hingga akhirnya PPDB Online Zonasi tidak dilaksanakan secara maksimal, dan niat Presiden Jokowi yang ingin meratakan kualitas dan mutu pendidikan gagal dilaksanakan di lapangan.

“Kita akan kawal pelaksanaan PPDB Online Zonasi 2021-2022, siapa saja yang merasa menjadi korban dapat menghubungi Kantor Advokat Darwin Nababan, SH dan rekan di Jalan Kapten Muslim-Sepakat No. 19 Medan, No HP dan Wha: 081376157055. Namun kita harapkan guna memudahkan pendampingan, para pelapor adalah siswa ataupun peserta didik baru yang jarak rumah kesekolah maksimal 2 KM,” ujar Darwin lagi.

Darwin mengatakan, para pelapor boleh dari siswa yang menjadi peserta PPDB untuk tingkat SMA dan PPDB tingkat SMP. Dia berharap, adanya posko pelaporan korban PPDB Bergaya Online Zonaku, bisa memaksimalkan pelaksanaan PPDB Online Zonasi. (fian)

- Advertisement -

Berita Terkini