Penyuluh Agama Islam Non PNS Medan Timur Menfasilitasi Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Pekuburan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Penyuluh Agama Kecamatan Medan Timur menjadi mediator dalam memfasilitasi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf di Masjid Al-Ma’ruf Jalan Krakatau/Medio Santoso, Senin (28/3/2022).

Dalam Acara tersebut hadiri Lurah Pulo Brayan Darat I, Muhfarlina S.SSTP MAP, KUA Kecamatan Medan Timur, Drs Zulparman MA, Koordinator Penyuluh Non PNS Kecamatan Medan Timur Marhamin Tanjung SAg beserta jajaran, Tokoh masyarakat dan Pengurus BKM Mesjid Al-Ikhlas .

Drs Zulparman MA selaku Kepala KUA Kecamatan Medan Timur menyampaikan apresiasinya untuk kegiatan penandatangan akta ikrar wakaf tersebut dan berharap persoalan wakaf, baik mesjid/musholla, pekuburan dan madrasah dapat menjadi perhatian bersama.

Muhfarlina SSSTP MAP yang baru saja dilantik sebagai Lurah Kelurahan Pulo Brayan Darat I dalam kata sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak terkait dengan terlaksananya acara tersebut.

“Harapannya ke depan bisa bersama bersinergi dengan tokoh masyarakat khususnya di Kelurahan Pulo Brayan Darat I dan umumnya di Kecamatan Medan Timur terkait dengan perwakafan ini,” ungkap Muhfarlina.

“Marhamin Tanjung SAg yang juga koordinator Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Medan Timur menerangkan, bahwa perencanaan kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari setahun yang lalu namun baru ini bisa kita realisasikan,” terangnya.

Tokoh masyarakat yang juga ketua BKM Masjid Al-Ma’ruf, H. Mino Lesmana, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih telah diselenggrakannya kegiatan ini.

Kedepan memberikan saran agar tak hanya berhenti di akta ikrar wakaf tapi juga meningkatkannya menjadi sertifikat. Beliau juga memberi informasi bahwa Mesjid Al-Ma’ruf telah mengikuti program masjid mandiri yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk pemberdayaan ekonomi ummat.

Randi Iswanto Manday SPdI, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Medan Timur berharap ke depan persoalan wakaf di Medan Timur menjadi perhatian bersama karena masih banyak masjid, pekuburan dan madrasah yang belum memiliki akta ataupun sertifikat ikrar wakaf. Padahal akta atau sertifikat tersebut sangat krusial dan penting untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginankan dikemudian hari.

Sebagai penutup Ketua Nazir Wakaf Pekuburan Jalan Krakatau H. Enjang SH MH yang juga Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas Jalan Madio Santoso mengucapkan ribuan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dan menjadi kehormatan bagi kami jajaran pengurus BKM Mesjid Al-Ikhlas menjadi tuan rumah atas kegiatan yang mulia ini. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini