Sebanyak 296 Tim dan 888 Orang Pendamping Mendapatkan Orientasi Dari Dinkes P2KB Batu Bara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Upaya Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Batubara, terus dilakukan Dinas Kesehatan P2KB dengan memberikan orientasi kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK), Selasa (23/08/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara, Drg. Wahid Kusyairi, MM mengatakan, tim Pendamping Keluarga yang diberikan orientasi sebanyak 296 tim yang terdiri dari 888 orang dimulai 23 s/d 31 Agustus 2022.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa tujuan orientasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan ketarampilan TPK dalam melaksanaan pendampingan kepada keluarga beresiko Stunting, dan para tim pendamping keluarga ini memiliki arti yg penting dan strategis.

“Penting dalam artian, kegiatan ini akan menambah wawasan dan kapasitas Tim Pendamping Keluarga, sehingga dapat melakukan pendampinan terhadap Calon Pengantin untuk mengurangi resiko stunting, ” katanya.

“Strategis dalam artian, program penanganan stunting ini merupakan salah satu program prioritas Nasional dalam rangka mempersiapkan generasi emas,” sambung dia.

Dijelaskannya, bahwa tim pendamping keluarga ini adalah sekelompok tenaga yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB yang melaksanakan pendampingan kepada calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur, keluarga yang beresiko Stunting.

“Sedangkan tugasnya meliputi penyuluhan, pasilitas pelayanan, rujukan, dan fasilitas penerima program Bantuan Sosial serta Surveilans untuk mendeteksi dini Faktor Resiko Stunting, sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan secara berkesinambungan bagi Tim Pendamping Keluarga, ” jelas Wahid.

Katanya, TPK ini sendiri, merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting.

Untuk wilayah kerjanya sendiri, TPK ini dikerahkan di seluruh Daerah di Kabupaten Batubara untuk menekan angka Stunting menjadi 14% hingga di tahun 2024 mendatang.

Sasaran utama TPK adalah para calon-calon pengantin, ibu hamil dan ibu pascapersalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.

“Nantinya, TPK ini mendeteksi dini faktor risiko stunting baik sensitif maupun spesifik berdasar data yang dia miliki, melakukan pendampingan dan survei, memfaslitasi terhadap apapun pelayanan rujukan serta pendampingan bantuan sosial lainnya,” pungkas Wahid. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini