90 Dokter Meninggal Akibat COVID-19, Pemerintah Bakal Batasi Jam Kerja Tenaga Medis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Sebanyak 90 dokter meninggal dunia karena COVID-19 di Indonesia. Mereka meninggal setelah berjuang menangani pasien yang terjangkit virus SARS-CoV-2 itu.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pemerintah turut berbela sungkawa atas meninggalnya 90 dokter tersebut. Pemerintah berjanji akan terus meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

Salah satu caranya, membatasi jam kerja tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

“Pertama, memastikan bahwa jam kerja untuk tenaga kesehatan ini perlu dibatasi,” ujar Wiku dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/8).

Wiku menjelaskan, apabila fasilitas kesehatan kekurangan sumber daya manusia untuk menangani pasien Covid-19, pemerintah akan menggerakkan tenaga medis dari layanan kesehatan lain.

“Begitu juga dengan kapasitas dari fasilitas kesehatan dalam hal ini rumah sakit juga kita upayakan untuk tidak terkonsentrasi di tempat-tempat tertentu yang jumlah (kasus COVID-19) makin meningkat,” sambungnya.

Guna mencegah bertambahnya korban tenaga kesehatan akibat Covid-19, pemerintah meminta tenaga medis untuk mematuhi protokol kesehatan. Terutama saat menghadapi pasien COVID-19 dengan gejala berat.

“Pastikan jalankan protokol kesehatan dengan baik,” ucap dia.

Sebagai informasi, 90 dokter yang meninggal merupakan data akumulasi sejak Indonesia terkonfirmasi ada COVID-19 pada Maret lalu. Data ini disampaikan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini