Diklat RA Kanwil Kemenag Sumut di Tengah Pandemi Covid-19, GTPP Sergai Tak Tahu Ada Acara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Serdang Bedagai – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai Drs Akmal MSi tidak mengetahui Kanwil Kemenag Sumut melaksanakan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal Angkatan XVI, XVII dan XVII Tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bertempat Hotel Theme Park Pantai Cermin, Selasa-Sabtu (25-29/8/2020).

“Tidak tahu, tidak ada informasi saya dapatkan, tidak tahu saya ada acara disitu,” ungkap Akmal yang juga Kadis Kominfo Sergai saat dihubungi mudanews.com.

Sementara mudanews.com konfirmasi Plt Kakanwil Kemenag Sumut Dr M David Saragih, MM melalui pesan whatsapp, sudah ceklis biru, namun belum berbalas hingga berita ini ditanyangkan.

Sebelumnya diberitakan, Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal Kanwil Kemenag Sumut angkatan 13 dari tanggal 11-15 Agustus 2020 di Hotel Malibou Kota Tebing Tinggi, Gugus Tugas Virus Corona (Covid-19) kecolongan.

Plt Kakanwil Kemenag Sumut mengatakan sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 daerah setempat. Padahal acara belum ada izin/rekomendasi dari Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kota Tebing Tinggi, terungkapnya saat mudanews.com konfirmasi Sekretaris Gustu Wahid Sitorus.

Untuk diketahui, dalam Inpres (Intruksi Presiden RI) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Semestinya Pemprov dan Pemda di Indonesia harus mendukung Presiden Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam membasmi Covid-19 dan memaksimalkan uang/anggaran. Berita Serdang Bedagai, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini